SUARAINDO.ID ------- Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dipastikan menjadi salah satu dari 30 daerah di Indonesia yang akan mendapatkan program Local Service Delivery Project (LSDP). Lombok Timur berada di peringkat pertama dalam proses penilaian daerah calon penerima program tersebut.
LSDP merupakan program nasional yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian PPN/Bappenas dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan infrastruktur serta tata kelola persampahan di daerah.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar pelaksanaan LSDP di Lombok Timur dapat berjalan optimal.
“Saya sangat bersemangat untuk bagaimana Lombok Timur ini bersih, Pak. Sangat saya idam-idamkan itu. Dan rasanya kita tidak akan pernah tenang berhenti jadi Bupati kalau tetap dia kotor,” tegas Haerul, kamis 27 Agustus 2026.
Menurutnya, LSDP diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular.
Ia berharap sampah tidak lagi dipandang sebagai barang yang tidak memiliki nilai, tetapi dapat diolah menjadi sesuatu yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
“Hal-hal positif yang dapat kita tarik dari sampah ini juga bisa kita hadirkan. Tidak seperti prinsip sekarang ini, sampah adalah barang kotor yang tidak ada harganya,” ujarnya.
Ia optimistis melalui program LSDP, sampah dapat dikelola sehingga memberikan nilai tambah. “Orang mengatakan itu tidak bermanfaat, insyaallah dengan program ini akan menjadi bermanfaat,” katanya.
Bupati juga berharap kunjungan tim LSDP dalam rangka verifikasi lapangan dapat memberikan masukan dan koreksi terhadap berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. Hal itu dinilai penting untuk memastikan kesiapan Lombok Timur sesuai dengan ketentuan program.
Pemkab Lombok Timur, lanjut Haerul, siap memenuhi berbagai persyaratan, baik dari sisi kelembagaan maupun dukungan anggaran melalui APBD.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kemendagri, Suprayitno, mengatakan kunjungan tim LSDP pada Kamis (27/8) tidak hanya untuk melakukan verifikasi lapangan. Kunjungan tersebut juga bertujuan memastikan kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan program.
“Kami akan menyampaikan hal-hal yang masih kurang atau perlu diperbaiki,” kata Suprayitno.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Kemendagri, Paudah, menekankan bahwa salah satu arah utama program LSDP adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Perubahan tersebut, kata dia, salah satunya akan dimulai dari lingkungan sekolah. Anak-anak diharapkan menjadi agen perubahan yang kemudian membawa kebiasaan baik dalam pengelolaan sampah ke lingkungan keluarga.
Paudah menyatakan Kemendagri akan mendukung kesiapan dan semangat pemerintah daerah serta masyarakat Lombok Timur dalam mendorong perubahan perilaku tersebut.
Koordinator Tim Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah Bappenas, Septaliana Dewi Prananingtyas, menambahkan bahwa verifikasi lapangan juga dilakukan untuk mengukur dan memastikan besaran dana hibah yang nantinya akan diberikan kepada Lombok Timur.
Menurutnya, LSDP memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan proyek pengelolaan sampah lainnya. Program ini menitikberatkan pada reformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, sehingga diharapkan mampu memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat.
“Diharapkan di akhir program target tersebut telah tercapai,” ujarnya.
Selain dukungan pendanaan, pemerintah daerah nantinya juga akan mendapatkan asistensi di tingkat regional maupun lokal untuk mendukung pelaksanaan program.
Verifikasi lapangan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, masyarakat pemerhati lingkungan, serta perwakilan masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ijobalit.
