Polemik Video Viral Guru SMKN 1 Mempawah Hilir Ditangani Disdik Kalbar

Editor: Admin author photo

 

Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir Aidi Matsyah, Waka Kurikulum Mahfudin dan Kepala TU Retno Tri Endah saat memberikan keterangan pers, Rabu (26/8/2026).
Suaraindo.id – Polemik video viral yang melibatkan oknum guru SMKN 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, masih bergulir. Setelah pihak sekolah dan komite memberikan klarifikasi terkait aksi siswa, penanganan terhadap dua guru yang menjadi sorotan kini telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir, Aidi Matsyah, menegaskan pihak sekolah maupun komite tidak pernah merencanakan atau menggerakkan aksi demonstrasi siswa.

Menurut Aidi, sejak awal pihak sekolah justru berupaya mencegah terjadinya aksi tersebut dengan mengarahkan siswa agar menyampaikan aspirasi melalui mekanisme audiensi.

“Tidak benar kalau sekolah dan komite merencanakan atau menggerakkan demo. Yang terjadi itu spontan,” tegas Aidi saat memberikan klarifikasi di SMKN 1 Mempawah Hilir, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan, video yang menjadi sumber polemik telah beredar luas di media sosial selama kurang lebih satu pekan. Peredaran video tersebut kemudian memunculkan berbagai isu di kalangan siswa dan orang tua, termasuk informasi mengenai rencana aksi.

Pihak sekolah, kata Aidi, telah mengetahui informasi tersebut sejak malam sebelumnya. Sejumlah unsur sekolah kemudian melakukan pembicaraan untuk mencari langkah antisipasi agar persoalan tidak berkembang menjadi demonstrasi.

Aidi mengaku kemudian diminta mendampingi sejumlah siswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Pendampingan dilakukan agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib, tanpa tindakan anarkis maupun campur tangan pihak lain.

“Anak-anak mau audiensi, kemudian minta saya mendampingi. Maksud kami supaya tidak terjadi demo dan audiensinya berlangsung dengan sopan, tidak emosi, serta keamanan tetap dijaga,” jelasnya.

Menurut Aidi, pada awalnya hanya sekitar empat siswa yang datang dan menyampaikan keinginan untuk melakukan audiensi. Mereka kemudian diarahkan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Ketua Komite sebelum bertemu pihak sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, Aidi mengaku menanyakan maksud kedatangan para siswa. Mereka menyampaikan keinginan agar guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.

Aidi kemudian menyatakan kesediaannya mendampingi siswa dengan syarat penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.

Namun, situasi berubah ketika ia tiba di sekolah. Aidi mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa jumlah siswa yang berada di lingkungan sekolah telah bertambah cukup banyak.

“Saya tidak tahu kalau sampai di sekolah sudah ramai. Saya datang untuk mendampingi audiensi. Tidak pernah ada perintah atau izin dari sekolah maupun komite untuk melakukan demo,” katanya.

Meski demikian, Aidi tetap memilih mendampingi siswa untuk menjaga situasi tetap aman. Ia mengarahkan para siswa agar tenang dan menyampaikan aspirasi melalui ruang audiensi bersama pihak sekolah serta perwakilan siswa.

“Jadi di sini saya tegaskan bahwa tidak benar saya selaku Ketua Komite yang menggalang para siswa untuk berunjuk rasa,” ungkapnya.

Waka Kurikulum SMKN 1 Mempawah Hilir, Mahfudin, membenarkan penjelasan Ketua Komite tersebut. Ia mengatakan pihak sekolah sejak awal berusaha mengarahkan siswa agar tidak melakukan demonstrasi di lingkungan sekolah.

Menurut Mahfudin, sejumlah unsur sekolah telah melakukan pertemuan untuk membahas langkah meredam situasi. Pertimbangan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sekolah sekaligus melindungi kepentingan para siswa.

“Kalau terjadi demo, akibatnya bisa lebih luas dan berimplikasi tidak baik terhadap sekolah maupun anak-anak kita,” ujarnya.

Pihak sekolah kemudian sepakat agar penyampaian aspirasi siswa dilakukan melalui audiensi. Ketua Komite juga dihubungi untuk memberikan pendampingan.

Mahfudin menegaskan sekolah tidak pernah menyusun rencana demonstrasi. Sejak muncul informasi mengenai rencana aksi, pihak sekolah justru melakukan pemantauan dan mengarahkan siswa agar menyampaikan aspirasi melalui forum dialog.

Situasi kembali berubah ketika sejumlah siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) datang ke sekolah. Mereka kemudian menyampaikan keinginan untuk meminta penjelasan kepada pihak sekolah.

Pihak sekolah selanjutnya menghubungi Ketua Komite untuk memberikan pendampingan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan aspirasi siswa tetap disampaikan melalui mekanisme yang tertib dan tidak berkembang menjadi persoalan baru.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha SMKN 1 Mempawah Hilir, Retno Tri Endah, mengatakan persoalan yang menyangkut dua guru tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

“Ini sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Retno.

Menurutnya, proses penanganan masih berlangsung. Informasi sementara yang diterima pihak sekolah menyebutkan kedua guru tersebut kemungkinan akan dititipkan untuk mengajar di sekolah lain di luar wilayah Mempawah dan Pontianak.

Namun, Retno menegaskan informasi tersebut belum menjadi keputusan resmi.

“Informasinya sementara akan dititipkan ke sekolah lain di luar Mempawah dan Pontianak, tetapi belum resmi,” ujarnya.

Retno menjelaskan, status kedua guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat mekanisme penanganannya berbeda dengan guru berstatus PNS.

Karena itu, opsi yang tengah dibicarakan bukan berupa mutasi sebagaimana mekanisme yang berlaku bagi ASN berstatus PNS, melainkan kemungkinan penempatan atau penitipan sementara di sekolah lain.

“Karena statusnya P3K, jadi bukan mutasi. Kalau memang nanti diputuskan, mereka dititipkan ke sekolah lain,” jelasnya.

Menurut Retno, kemungkinan penempatan di sekolah lain juga mempertimbangkan kondisi di SMKN 1 Mempawah Hilir setelah polemik mencuat. Keberadaan kedua guru tersebut jika tetap mengajar dikhawatirkan dapat memengaruhi proses pembelajaran dan kondisi psikologis siswa.

“Dari pihak provinsi sudah memikirkan hal itu. Untuk di SMKN 1 Mempawah Hilir sudah tidak memungkinkan keduanya mengajar mengingat adanya permasalahan ini. Dikhawatirkan mengganggu psikis siswa-siswi di sini,” ungkapnya.

Kekhawatiran tersebut menjadi perhatian karena kedua guru yang bersangkutan mengampu mata pelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter siswa, yakni Pendidikan Agama serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Hingga kini, proses penanganan di tingkat Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat masih berjalan. Keputusan terkait status maupun penempatan kedua guru tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan kebijakan resmi dari pihak berwenang.

Pihak sekolah berharap proses penanganan dapat berjalan secara objektif dan kondusif, sehingga persoalan yang berkembang tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun hubungan antara siswa, guru, orang tua, dan pihak sekolah. [SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini