Suaraindo.id – Jajaran Polsek Air Besar, Polres Landak, memperketat penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.Tertibkan Knalpot Brong, Cegah Balap Liar di Serimbu Landak.
Langkah tersebut dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus mencegah potensi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, Sabtu (29/8/2026).
Kepolisian menilai penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan bukan hanya menimbulkan suara bising, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan memicu gangguan ketertiban umum.
Penertiban juga menjadi bagian dari upaya Polsek Air Besar menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Air Besar.
Sebelum melakukan penertiban, polisi telah mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut turut menyasar pelajar SMP dan SMA di wilayah Serimbu agar tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat dalam aktivitas balap liar.
Kepolisian mengingatkan bahwa balap liar memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. Tidak hanya membahayakan pelaku, aksi tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar mengatakan, penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pengendara.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Air Besar, khususnya para generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan jangan melakukan aksi balap liar. Suara knalpot yang bising dapat mengganggu kenyamanan warga, sedangkan balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Dedi Iskandar.
Ia menegaskan, Polsek Air Besar akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun balap liar.
Namun, apabila masih ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban serta keselamatan masyarakat, kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan kepolisian ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama. Hobi otomotif silakan disalurkan pada tempat dan kegiatan yang tepat serta tidak mengganggu ketertiban umum. Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
IPDA Dedi juga mengajak orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda.
Menurutnya, pencegahan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar membutuhkan kepedulian bersama. Peran keluarga dan lingkungan menjadi penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak dan remaja mengenai risiko berkendara secara ugal-ugalan.
“Peran orang tua, sekolah dan masyarakat sangat penting. Mari kita bersama-sama mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong. Keamanan dan keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Polsek Air Besar memastikan patroli dan penertiban akan terus ditingkatkan sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas sekaligus menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Air Besar.[SK]