APBD Perubahan Sanggau 2026 Disepakati, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Perhatian

Editor: Admin author photo

DPRD Sanggau Setujui Raperda APBD Perubahan 2026.
Suaraindo.id – DPRD Kabupaten Sanggau bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sanggau yang berlangsung di lantai 3 Gedung DPRD Sanggau, Minggu (28/9/2026).

Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan, setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda APBD-P 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menjalani proses evaluasi dan pengesahan sesuai ketentuan.

“Hari ini kita lakukan rapat paripurna untuk persetujuan Raperda. Setelah ini kita teruskan kepada Pak Gubernur untuk pengesahan lebih lanjut,” ujar Yohanes Ontot usai rapat paripurna.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sanggau atas berbagai kritik, saran dan masukan yang disampaikan selama pembahasan Raperda APBD Perubahan.

Menurut Ontot, masukan DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar program yang direncanakan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sanggau.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Kritik, saran dan masukan menjadi bagian penting bagi kami,” katanya.

Sejumlah program prioritas dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Beberapa di antaranya mencakup pembangunan serta perbaikan jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, serta pembangunan prasarana pendukung lainnya.

“Untuk program prioritas terkait dengan infrastruktur jalan dan layanan publik. Misalnya jalan, jembatan, air bersih dan prasarana lainnya,” jelas Ontot.

Dengan telah disepakatinya Raperda APBD-P tersebut, pemerintah daerah selanjutnya menunggu proses evaluasi dan pengesahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ontot berharap setelah memperoleh pengesahan, APBD Perubahan 2026 dapat segera dilaksanakan sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini