SuaraIndo.id – Kepungan kabut asap yang semakin mengkhawatirkan membuat Pemerintah Kabupaten Landak menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat di wawancara awak media.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Landak, Selasa (1/9/2026). Penetapan status ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk memperkuat penanganan Karhutla yang mulai berdampak serius terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan status tanggap darurat tersebut akan menjadi dasar untuk meningkatkan penanganan di lapangan. Namun, status itu tidak bersifat mutlak karena akan dievaluasi setiap hari berdasarkan perkembangan kondisi.
“Maka kami menetapkan status tanggap darurat untuk 14 hari ke depan dan nanti akan dievaluasi setiap harinya, apakah bisa diperpendek, bisa juga diperpanjang,” ujar Karolin seusai rapat koordinasi.
Karolin mengatakan penetapan status tanggap darurat tidak terlepas dari kondisi kemarau panjang yang masih berlangsung serta munculnya titik api di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kondisi asap saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan karena dampaknya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya minta untuk distop, apapun alasannya karena situasi hari ini sudah sampai pada situasi darurat asap, di mana kita semua melihat dan merasakan bagaimana asap sudah mengepung kita,” tegasnya.
Karolin menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas pemadam. Pemerintah, aparat keamanan, petugas di lapangan, dunia usaha hingga masyarakat harus terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan.
“Jadi ini tidak main-main ya, situasinya ini sudah sampai pada taraf asap ini membahayakan kita, membahayakan kesehatan kita,” katanya.
Kondisi lahan yang semakin kering akibat kemarau panjang juga meningkatkan risiko api cepat merambat. Karena itu, kewaspadaan terus ditingkatkan, terutama terhadap potensi kebakaran yang dapat meluas hingga mendekati kawasan permukiman.
Di tengah kondisi darurat asap, Pemkab Landak juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.
Pemkab Landak telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan terkait langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
Karolin meminta masyarakat menghentikan seluruh aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla. Larangan tersebut juga berlaku terhadap pembakaran sampah yang dilakukan secara sembarangan dan berisiko menimbulkan api baru.
Masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap. Sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang di ruang terbuka diharapkan dapat ditunda apabila kondisi kualitas udara belum memungkinkan.
Meningkatnya kebutuhan penanganan Karhutla juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Landak, terutama karena ketersediaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang terbatas.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk mendukung petugas yang bekerja di lapangan.
“Kita memang ada dana tidak terduga tapi jumlahnya juga sangat terbatas. Untuk sementara, kita optimalkan itu dengan anggaran yang terbatas ini, kita support para petugas kita yang berada di lapangan,” jelas Karolin.
Dukungan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta transportasi petugas yang terlibat dalam penanganan dan pemadaman Karhutla.
Selain kabut asap, kemarau panjang juga mulai memberikan tekanan terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Landak.
Karolin mengungkapkan debit Sungai Landak mengalami penurunan drastis. Kondisi tersebut turut menyulitkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, Pemkab Landak akan mengerahkan dua unit armada tangki air untuk mendistribusikan air bersih ke wilayah-wilayah prioritas yang terdampak.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mengantisipasi kemungkinan meluasnya dampak kemarau.
Karolin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Menurutnya, kondisi darurat asap membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar tidak ada lagi kebakaran baru,” ujarnya.
Dengan penetapan status tanggap darurat, Pemkab Landak kini menghadapi dua persoalan yang saling berkaitan, yakni Karhutla yang memicu kepungan asap serta kemarau panjang yang mulai mengancam ketersediaan air bersih.
Pemerintah daerah berharap sinergi masyarakat, aparat, petugas pemadam, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan dapat diperkuat untuk mencegah munculnya titik api baru serta mempercepat pemulihan kondisi udara di Kabupaten Landak.[SK]