Bupati Lotim Terima BPJS Jamsostek Award, Perlindungan Pekerja Diperluas

Editor: nanang author photo


SUARAINDO.ID -------
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendapat penghargaan Jamsostek Award atas dukungan terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek dan memperluas manfaat perlindungan bagi masyarakat pekerja.

‎Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Bupati Lombok Timur, dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 Kabupaten Lombok Timur.

‎Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan serta implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Menurut Yohan, Jamsostek Award diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat dan provinsi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun pelaku usaha yang dinilai aktif mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎“Penghargaan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja,” ujarnya, 31 Agustus 2026.

‎Penilaian penghargaan tersebut mencakup sejumlah parameter.

‎Di antaranya cakupan perlindungan (coverage), pertumbuhan kepesertaan (growth), regulasi, dukungan anggaran, serta inovasi yang dilakukan pemerintah daerah.

‎Yohan menilai program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting sebagai salah satu instrumen dalam upaya pencegahan dan pengentasan kemiskinan baru bagi masyarakat pekerja.

‎Perlindungan jaminan sosial dinilai dapat membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang ditanggung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Ia juga mengungkapkan, pada 2026 diharapkan terdapat tambahan perlindungan bagi masyarakat pekerja yang direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

‎“Insyaallah akan ada perlindungan tambahan yang direalisasikan pada tahun 2026 oleh Bupati Lombok Timur,” katanya.

‎BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur juga mendorong seluruh pemberi kerja, dan pelaku usaha untuk memastikan pekerjanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

‎Hal serupa kepada pekerja jasa konstruksi, pekerja mandiri, hingga pekerja migran agar memastikan dirinya terlindungi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

‎Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga Juli 2026 jumlah peserta di wilayah Lombok Timur tercatat sebanyak 190.403 pekerja.

‎Sementara itu, jumlah pembayaran klaim hingga periode yang sama mencapai 2.520 kasus, dengan total nominal manfaat yang dibayarkan sekitar Rp26,5 miliar.

‎Capaian tersebut menunjukkan besarnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diterima masyarakat pekerja di Lombok Timur.

‎Karena itu, perluasan kepesertaan dinilai penting agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

‎BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur berharap sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta dunia usaha dapat terus diperkuat sehingga cakupan perlindungan pekerja di daerah tersebut semakin luas dan tujuan Universal Coverage Jamsostek dapat diwujudkan.

Share:
Komentar

Berita Terkini