Dinas Perkim Asahan Kebut Program Strategis

Editor: Rendi author photo
Kepala Dinas Perkim Asahan, Ahmad Nizar Simatupang, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku serta mengutamakan kualitas dan manfaat bagi masyarakat.

Suaraindo.id
– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan terus melakukan percepatan terhadap sejumlah program strategis di bidang perumahan dan kawasan permukiman, mulai dari sertifikasi tanah rumah ibadah hingga program bedah rumah.

Dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah rumah ibadah, hingga saat ini telah diterbitkan sebanyak 5 sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, sejumlah berkas lainnya telah disampaikan kepada BPN untuk diproses lebih lanjut dalam rangka penerbitan sertifikat.

Sementara itu, pada program Bedah Rumah untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026, sebanyak 538 unit rumah sedang dalam proses pembedahan. Rinciannya bersumber dari APBD Kabupaten Asahan sebanyak 15 unit, APBD Provinsi Sumatera Utara 56 unit, dan Dana Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sebanyak 467 unit.

Kepala Dinas Perkim Asahan, Ahmad Nizar Simatupang, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku serta mengutamakan kualitas dan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap program-program ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pemerintah akan terus berupaya menghadirkan program yang dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dan lingkungan permukiman yang lebih baik,” pungkasnya.

Informasi tersebut diperoleh dari akun Facebook resmi Dinas Perkim Asahan pada 1 September 2027.
Share:
Komentar

Berita Terkini