![]() |
| Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Moh. Azmy Ismail, A.P., M.Si. menghadiri kegiatan |
Sosialisasi Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan
Suaraindo.id – Panitia Pemilihan Kabupaten Asahan melaksanakan Sosialisasi Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026, bertempat di Food Court Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan diawali dengan sambutan Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Moh. Azmy Ismail, A.P., M.Si.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Azmy menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur penyelenggara dalam menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Seluruh panitia diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta melaksanakan setiap tahapan secara profesional, netral, transparan, tertib, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi kegiatan tersebut diperoleh dari akun Facebook Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Polres Asahan, yakni Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Intelkam Polres Asahan, dan Kasat Reskrim Polres Asahan. Dalam arahannya, Polres Asahan menekankan pentingnya sinergi, koordinasi dan komunikasi antara Panitia Pemilihan dengan unsur pengamanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh rangkaian Pilkades.
Polres Asahan juga mengingatkan agar setiap potensi kerawanan dapat diidentifikasi dan diantisipasi sejak dini, khususnya menjelang masa kampanye, masa tenang, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan hasil. Panitia diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila ditemukan permasalahan atau kondisi yang berpotensi mengganggu kelancaran dan kondusivitas pelaksanaan Pilkades.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan menuju Hari Pemungutan Suara yang akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Materi yang disampaikan meliputi persiapan dan penataan TPS, perlengkapan pemungutan suara, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, pelayanan kepada pemilih, pengisian formulir dan administrasi hasil, pengamanan dokumen serta distribusi dan pengelolaan logistik pemilihan.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya memastikan kesiapan dan kelayakan lokasi TPS, kemudahan akses bagi pemilih, keamanan lokasi, serta kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari pemungutan suara.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terwujud kesamaan pemahaman, keseragaman pelaksanaan, serta sinergi antara penyelenggara dan unsur pengamanan, sehingga Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, lancar, demokratis, jujur, adil dan kondusif.
