
Suasana Mega Wisata Pamfest 2026 yang digelar di Transmart Mall Palembang (SuaraIndo.id/Dok)
SuaraIndo.id - Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Korwil Palembang kembali menghadirkan Pasar Muslim Festival Mega Wisata (PAMFEST) 2026. Mengusung tema “The Last Chapter”, kegiatan tersebut menjadi ajang bagi puluhan pelaku usaha untuk memasarkan produk sekaligus memperluas jejaring bisnis.
PAMFEST 2026 digelar selama tiga hari, 4-6 September 2026, di lantai 2 Transmall Radial Palembang, Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Jumat (4/9/2026).
Ketua Pelaksana PAMFEST 2026, Igun Bagus Saputra, mengatakan PAMFEST merupakan agenda rutin KPMI Korwil Palembang yang sejak awal diarahkan sebagai wadah bagi pengusaha muslim untuk bertemu, berpromosi dan menjalankan aktivitas perdagangan dengan mengedepankan prinsip muamalah sesuai syariat Islam.
“Ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Skalanya memang lokal, tetapi kami mengundang tenant dan pelaku usaha dari luar Kota Palembang. Ada yang berasal dari Jawa, Sumatera, Lampung, Jakarta hingga Yogyakarta,” ujar Igun.
Menurutnya, PAMFEST tidak sekadar menjadi kegiatan pameran dan transaksi jual beli. KPMI juga ingin menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang praktik bagi para pengusaha muslim untuk menerapkan nilai-nilai yang mereka pelajari dalam aktivitas bisnis.
“Kami mencoba membuat pasar yang mendekati atau mengadopsi ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Harapannya masyarakat dan pengusaha muslim tidak hanya belajar bagaimana menjadi pengusaha, tetapi juga bisa mempraktikkannya. Nah, di sinilah tempat praktiknya,” jelasnya.
Igun mengungkapkan, konsep kegiatan tersebut mulai dikembangkan sejak 2022. Salah satu tujuan awalnya adalah mengoptimalkan pusat perbelanjaan sebagai ruang kegiatan ekonomi sekaligus tempat berkumpulnya masyarakat.
“Sejak 2022 kami mencoba memaksimalkan mall yang mungkin sebelumnya belum terlalu efektif. Alhamdulillah, masyarakat ternyata sangat luar biasa untuk datang ke sini,” katanya.
Pada PAMFEST 2026, panitia menghadirkan tenant dari berbagai kategori usaha. Untuk sektor nonkuliner, terdapat sekitar 56 tenant, yang berasal dari Palembang maupun sejumlah daerah di luar Sumatera Selatan.
Tenant tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya sekolah Islam, travel umrah dan usaha lainnya. Sementara sektor kuliner juga disediakan dalam area tersendiri dengan sekitar 38 tenant.
“Untuk nonkuliner ada sekitar 56 tenant. Ada yang dari Palembang, Jawa dan Lampung. Kategorinya ada sekolah, travel umrah, sekolah muslim dan lainnya. Untuk kuliner juga kami sediakan satu area,” ungkap Igun.
Kehadiran pelaku usaha dari luar daerah, lanjutnya, menunjukkan bahwa Palembang dinilai memiliki potensi pasar yang cukup besar. Sejumlah tenant dari luar kota bahkan secara khusus menyasar konsumen di Palembang.
“Sekolah-sekolah muslim dari daerah luar juga banyak yang menyasar market di Palembang. Dari Lampung cukup banyak, ada juga dari Jakarta dan Yogyakarta,” ujarnya.
Salah satu pemilik tenant PAMFEST 2026, Kiki, mengaku terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Selain menjadi tempat berjualan, PAMFEST menurutnya memberikan pengalaman berbeda karena mempertemukan para pelaku usaha dan pengunjung dalam suasana yang lebih ramai.
“Sebagai pedagang, kami merasa terbantu. Acaranya juga seru. Kami bisa bertemu dengan orang-orang dan memperkenalkan usaha,” kata Kiki.
Kiki yang menjalankan usaha di kawasan dekat SMA 17 Palembang, Simpang Lima, mengatakan dirinya telah memasuki tahun kedua menjalankan usaha tersebut.
Ia berharap kegiatan seperti PAMFEST dapat terus digelar secara berkelanjutan karena memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan pedagang untuk memasarkan produk secara langsung kepada masyarakat.
“Harapannya kegiatan seperti ini terus berlanjut karena seru. Bisa bertemu dengan banyak orang,” ujarnya.
Menurut Kiki, kegiatan PAMFEST juga memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk mendapatkan konsumen baru. Ia mengaku bersyukur karena keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut turut memberikan dampak terhadap penjualan.
“Alhamdulillah, untuk omzet juga terbantu,” katanya.
Sementara itu, Igun menegaskan bahwa keberadaan PAMFEST tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar transaksi. KPMI ingin kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengusaha muslim yang tidak hanya kuat secara bisnis, tetapi juga memahami prinsip-prinsip muamalah.
“Harapan kami setelah acara ini, kita tidak hanya berdagang, tetapi mencari keberkahan. Keberkahan itu muncul dari apa yang kita pelajari dan apa yang kita amalkan,” tuturnya.
Ia menyadari penerapan prinsip syariat dalam aktivitas bisnis merupakan proses yang terus dilakukan. Karena itu, KPMI berupaya menyediakan ruang edukasi dan literasi bagi para pengusaha yang ingin memperdalam pengetahuan sekaligus mempraktikkannya dalam dunia usaha.
“Mungkin tidak 100 persen kita bisa mengamalkannya secara mutlak, tetapi kami selalu berupaya untuk menjalankan syariat,” ujarnya.
Selain PAMFEST, KPMI Korwil Palembang juga membuka kesempatan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin bergabung menjadi anggota. Para anggota nantinya mendapatkan program edukasi dan pembelajaran secara daring.
Peserta akan mengikuti sejumlah materi yang berkaitan dengan dunia usaha melalui pembelajaran online yang dilengkapi modul. Setelah mengikuti pembelajaran, peserta juga dapat mengikuti berbagai kegiatan edukasi yang disiapkan KPMI.
“Kalau ingin bergabung dan aktif, ada semacam latihan. Nantinya ikut latihan secara online dan belajar beberapa materi yang kami berikan. Setelah itu ada agenda kegiatan yang berkaitan dengan dunia edukasi,” jelas Igun.
Untuk program edukasi keanggotaan tersebut, Igun menyebut terdapat biaya sekitar Rp250 ribu, termasuk modul pembelajaran yang diberikan kepada peserta.
Melalui PAMFEST 2026, KPMI Korwil Palembang berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang transaksi ekonomi, tetapi juga mampu mempertemukan pelaku usaha dari berbagai daerah, memperluas jaringan bisnis, serta mendorong tumbuhnya praktik perdagangan yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam.
“Harapannya menjadi wadah bagi seluruh pengusaha muslim yang ada di Kota Palembang maupun di luar Palembang untuk bersinergi bersama dalam muamalah dengan tuntunan syariat,” pungkas Igun. (NS)