Propemperda Sanggau 2027 Ditetapkan

Editor: Redaksi author photo

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sanggau Tahun 2027 resmi ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (29/9/2026).

Suaraindo.id
– Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sanggau Tahun 2027 resmi ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (29/9/2026).

Mewakili Bupati Sanggau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si., menghadiri agenda penetapan tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

Rapat diawali dengan penyampaian penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau terkait rancangan Propemperda Tahun 2027.

Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sanggau tentang Penetapan Propemperda Kabupaten Sanggau Tahun 2027.

Setelah pembacaan rancangan keputusan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Penetapan Propemperda Kabupaten Sanggau Tahun 2027.

Penetapan Propemperda tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Sanggau. Dokumen ini menjadi landasan agar penyusunan regulasi daerah dapat dilakukan secara terarah, terpadu, serta disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2027, proses pembentukan peraturan daerah diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan dan mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sanggau. [man]

 

Share:
Komentar

Berita Terkini