Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi mengalihkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi status transisi darurat pemulihan mulai 21 September 2026.Wakil Bupati Sanggau saat diwawancara usai memimpin rapat.
Pengalihan status tersebut diumumkan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, saat memimpin Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026 di Ruang Rapat VIP Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau, Senin (21/9/2026).
Susana mengapresiasi seluruh personel Satgas Tanggap Darurat yang telah bekerja hampir 28 hari dalam menangani karhutla di Kabupaten Sanggau. Menurutnya, upaya penanganan yang dilakukan telah membantu menekan jumlah hotspot di wilayah tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh tim Satgas Tanggap Darurat yang sudah bekerja hampir 28 hari. Puji Tuhan penanganan terhadap kondisi karhutla Kabupaten Sanggau bisa kita arahkan dengan hasil bahwa Kabupaten Sanggau mampu menekan titik hotspot rendah dibandingkan dengan beberapa kabupaten yang lain,” ujar Susana.
“Dan pada hari ini, per tanggal 21 September tahun 2026, maka status dari tanggap darurat resmi kita alihkan menjadi status transisi darurat pemulihan,” sambungnya.
Meski status telah berubah, Susana menegaskan penanganan karhutla belum sepenuhnya berhenti. Sinergi antar-Satgas tetap harus berjalan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Ia menyampaikan, pembahasan lanjutan terkait pelaksanaan status transisi darurat pemulihan akan dilakukan oleh BPBD Kabupaten Sanggau. Masyarakat juga diminta tetap bekerja sama dan mematuhi protokol selama masa transisi.
“Bukan berarti nanti lalu kita tidak patuh terhadap protokol. Walaupun transisi tapi kita tetap mematuhi protokol kesehatan dan aktivitas publik,” pintanya.
Susana juga mengingatkan masih terdapat lahan pertanian masyarakat yang belum dibakar. Ia meminta jajaran Forkopimda dan Forkopimcam melakukan pengawasan dan pelaporan untuk mencegah aktivitas tersebut menjadi pemicu meningkatnya hotspot di Kabupaten Sanggau.
“Butuh kerja sama terutama dari media juga,” ujarnya.
Pengalihan status tersebut, lanjut Susana, turut mempertimbangkan dampak karhutla terhadap berbagai aktivitas pemerintah, swasta dan masyarakat. Sejumlah kegiatan seperti event pariwisata, festival budaya dan kegiatan lainnya sempat mengalami pembatasan sehingga berdampak terhadap sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Status tanggap darurat juga berdampak terhadap pelaksanaan serta penyerapan anggaran APBD Kabupaten Sanggau Tahun 2026.
“Apabila kita tidak mampu dalam penanganan maka statusnya akan dialihkan ke tingkat yang lebih tinggi, bisa saja provinsi yang ambil alih,” jelasnya.
Susana juga menyoroti keterlibatan perusahaan dan investor dalam penanganan karhutla. Berdasarkan laporan instansi vertikal, keterlibatan perusahaan dalam mendukung penanganan karhutla masih perlu diperkuat.
“Nanti akan kami bahas bahwa setiap perusahaan wajib memiliki APAR dan embung air dan mereka harus mampu distribusi untuk penanganan hotspot titik api dan juga distribusi air di sekitar tempat mereka berinvestasi kepada masyarakat sekitarnya,” tegas Susana.
Pemkab Sanggau selanjutnya akan melakukan inspeksi mendadak dan pendataan terhadap kewajiban perusahaan melalui surat edaran Bupati Sanggau.
Di akhir sambutannya, Susana kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama masa transisi, termasuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Sekali lagi terima kasih. Status tanggap darurat ini kita alihkan ke transisi, bukan berarti kita sudah di posisi baik, tentunya dampaknya masih banyak. Tetap patuhi protokol kesehatan,” tutupnya.[SK]