![]() |
| Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menyalurkan Bantuan Beras Pemerintah Pusat kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau |
Suaraindo.id – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menyalurkan Bantuan Beras Pemerintah Pusat kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Rabu (2/9/2026) pukul 10.00 WIB.
Turut hadir OPD terkait, Camat Bandar Pulau, Kepala Desa Gajah Sakti, para PBP, dan tamu undangan.
Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman, S.H., M.H., menyampaikan penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Tercatat sebanyak 262 PBP menerima bantuan tersebut. “Penyaluran beras ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan kepada para PBP. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan bantuan ini murni program Pemerintah Pusat yang dialokasikan khusus bagi masyarakat di Kabupaten Asahan.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas terselenggaranya program bantuan ini,” ujarnya.
Ia berpesan kepada Kepala Desa agar menyalurkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran dan transparan. Ia menegaskan larangan adanya pemotongan atau pungutan dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini. Apabila ada pemotongan, segera hubungi saya. Bantuan ini murni program pemerintah pusat untuk masyarakat Asahan,” tegasnya.
Bantuan beras ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli hingga September 2026, dengan ketentuan masing-masing PBP menerima 10 kilogram beras setiap bulan.
“Semoga program ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
