Suaraindo.id
— Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan 254 titik layanan Beranda Imigrasi di
seluruh Indonesia pada Rabu (28/10/2026), pukul 14.30 WIB. Peresmian
dilaksanakan secara serentak melalui mekanisme daring dan luring sebagai
langkah penyeragaman identitas sekaligus upaya mendekatkan pelayanan
keimigrasian kepada masyarakat.
Imigrasi Ketapang saat mengikuti peresmian Beranda imigrasi secara Daring di Mall Pelayanan Publik Ketapang. (Suaraindo.id/ist)
Peresmian tersebut dipimpin Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kegiatan peresmian Beranda Imigrasi dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ketapang, Jalan Sisingamangaraja.
Beranda Imigrasi merupakan identitas visual dan nama baru yang menyatukan berbagai titik pelayanan keimigrasian di Indonesia. Sebelumnya, layanan tersebut hadir dengan beragam nama dan bentuk, seperti Unit Kerja Keimigrasian (UKK), gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik, serta titik pelayanan lainnya di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Dalam sambutannya, Hendarsam menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah dikenali dan dijangkau masyarakat.
“Peresmian 254 Beranda Imigrasi di seluruh Indonesia merupakan langkah strategis untuk menyatukan identitas pelayanan keimigrasian sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan imigrasi semakin mudah dikenali, mudah dijangkau, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.”
Menyatukan Identitas, Mendekatkan Pelayanan
Peluncuran Beranda Imigrasi tidak sekadar menyangkut perubahan nama atau tampilan tempat pelayanan. Penyeragaman ini dirancang agar masyarakat lebih mudah mengenali titik layanan keimigrasian tanpa kebingungan dengan beragam nomenklatur yang sebelumnya digunakan.
Melalui identitas bersama tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi keimigrasian dan mengakses layanan yang tersedia, termasuk pelayanan paspor sesuai kewenangan dan fasilitas masing-masing lokasi.
Kehadiran titik pelayanan di pusat perbelanjaan, Mal Pelayanan Publik, dan lokasi strategis lainnya juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi keimigrasian.
Jenis layanan yang dapat diakses masyarakat tetap bergantung pada fasilitas dan kewenangan masing-masing unit. Kejelasan informasi mengenai persyaratan, prosedur, jadwal, dan jenis pelayanan menjadi bagian penting untuk memastikan program tersebut memberikan manfaat nyata.
Beranda Imigrasi di Ketapang
Di Kabupaten Ketapang, keberadaan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Jalan Sisingamangaraja diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan pelayanan keimigrasian.
Penempatan layanan di lingkungan MPP juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan administrasi dalam satu kawasan, sehingga akses terhadap layanan publik menjadi lebih praktis.
Keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari jumlah titik yang diresmikan atau keseragaman identitas visual. Kualitas pelayanan, kepastian prosedur, kemudahan akses, serta kejelasan informasi bagi masyarakat tetap menjadi faktor penting.
Peresmian serentak 254 Beranda Imigrasi pada 28 Oktober 2026 menjadi langkah penerapan identitas pelayanan yang lebih terpadu di Indonesia. Di Ketapang, masyarakat diharapkan semakin mudah mengenali titik pelayanan keimigrasian dan mengetahui layanan yang dapat diakses sesuai kebutuhan mereka. [AH]