Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah untuk Revisi UU Pemda

Editor: Rendi author photo
Bupati asahan 

Suaraindo.id
- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam menyusun rekomendasi revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penegasan itu disampaikan pada Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi UU Pemda yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB.

Rapat dihadiri Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane, Ketua DPRD Asahan, para Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Sekda Kota Tanjung Balai, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan menyampaikan, kolaborasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas SDM.

“Diperlukan penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan agar kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Taufik.

Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane memaparkan tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut untuk revisi UU Pemda, meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, http://M.AP., menjelaskan revisi diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital.

“Forum ini menjadi wadah menghimpun masukan agar regulasi lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi daerah,” katanya.

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya terkait pembagian kewenangan dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Bupati Asahan, paparan Staf Ahli Gubernur Sumut, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, dan Anggota DPR RI.
Share:
Komentar

Berita Terkini