SUARAINDO.ID ------- Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan ruang digital di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi dalam berbagai sektor kehidupan.
Ruang digital kini telah menjadi kebutuhan penting, baik dalam pemerintahan, pendidikan, ekonomi maupun kehidupan bermasyarakat. Namun, kemudahan akses teknologi juga dapat menimbulkan dampak negatif apabila tidak diimbangi pemahaman dan literasi digital yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Haerul Warisin saat membuka Lombok Timur Cyber Security Seminar 2026 di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu 7 9ktober 2026.
Seminar tersebut mengusung tema “Membangun Kepercayaan Digital melalui Budaya Keamanan Siber”.
Bupati menyoroti sejumlah ancaman yang berkembang di ruang digital, termasuk maraknya judi online yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Menurutnya, rendahnya literasi digital menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Selain judi online, masyarakat juga dihadapkan pada berbagai modus penipuan digital, seperti penipuan jual beli secara daring hingga penyebaran file APK fiktif yang berpotensi mencuri data pribadi.
Menanggapi proyeksi Bank Indonesia mengenai potensi kerugian akibat serangan siber secara nasional yang diperkirakan mencapai sekitar Rp111 triliun pada 2026, Haerul menegaskan bahwa keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Bupati juga mendorong mahasiswa untuk mengambil peran sebagai agen perubahan sekaligus agen digitalisasi. Peran tersebut, kata dia, dapat diwujudkan melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), terutama dengan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
“Pemahaman yang diperoleh melalui kegiatan ini harus ditularkan di lingkungan kampus, keluarga, dan terutama kepada masyarakat di tempat mahasiswa melaksanakan KKN,” pesannya.
Bupati juga mengajak pemerintah, akademisi, mahasiswa, serta seluruh elemen masyarakat membangun budaya yang responsif terhadap berbagai ancaman siber.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB Ahsanul Khaliq menekankan pentingnya pemahaman dan etika dalam berinteraksi di ruang digital.
Menurutnya, teknologi tidak otomatis mempermudah kehidupan apabila masyarakat tidak memahami cara memanfaatkannya secara tepat. Penggunaan sistem dan aplikasi digital sangat bergantung pada kemampuan masyarakat dalam bersikap, menyaring informasi, serta mengambil keputusan.
Ahsanul juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mengabaikan langkah-langkah sederhana dalam menjaga keamanan digital. Di antaranya tidak mudah percaya terhadap pesan yang masuk, tidak sembarangan memberikan data pribadi, serta tidak mengklik tautan mencurigakan yang berpotensi mencuri informasi pribadi.
Terkait indikasi maraknya judi online di Lombok Timur, Ahsanul meminta jajaran Dinas Kominfo Lombok Timur meningkatkan keaktifannya dalam melakukan edukasi dan perlindungan masyarakat di ruang digital.
“Peran Kominfotik sangat vital untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan siber,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Lombok Timur H. Fauzan berharap seminar tersebut memberikan manfaat nyata bagi para peserta, khususnya mahasiswa yang akan melaksanakan KKN.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dalam seminar dapat disebarluaskan kepada masyarakat melalui kegiatan KKN.
Menurut Fauzan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran dan literasi keamanan digital di kalangan generasi muda.
Tantangan perkembangan teknologi, katanya, tidak dapat dihadapi secara instan, tetapi membutuhkan keseriusan dalam membangun infrastruktur keamanan sistem sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan memadai mengenai keamanan informasi.
Seminar tersebut melibatkan mahasiswa dari sejumlah program studi informatika di Lombok Timur. Materi yang dibahas meliputi keamanan siber, perlindungan data pribadi, identitas digital hingga keamanan dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
