![]() |
| Ilustrasi - Golkar |
Kabar mengenai keinginan Martin Rantan kembali memimpin Golkar Ketapang memunculkan sorotan dari kalangan masyarakat dan kader partai. Kritik itu berkelindan dengan dua persoalan yang masih membutuhkan penjelasan publik: dugaan penyimpangan proyek Food Estate Teluk Keluang dan perkara dana kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang.
Dua narasumber yang menjadi bagian dari sorotan ini menyoroti aspek berbeda, mulai dari evaluasi kepemimpinan partai hingga tuntutan transparansi penggunaan anggaran publik.
Bagi mereka yang mengkritik, persoalannya bukan semata-mata siapa yang berhak menduduki kursi ketua partai. Yang lebih penting ialah bagaimana kepemimpinan politik dievaluasi berdasarkan rekam jejak, keterbukaan organisasi, serta pertanggungjawaban terhadap kebijakan publik.
Lima dari Sembilan Kursi dan Pertanyaan tentang Kaderisasi
Komposisi kursi Partai Golkar di DPRD Ketapang menjadi salah satu titik sorotan. Berdasarkan informasi yang masih perlu dicocokkan dengan data resmi, dari sembilan kursi yang disebut diperoleh Golkar, lima di antaranya diklaim ditempati orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan Martin Rantan, termasuk anak sulung, keponakan, dan anak angkat.
Jika data tersebut terkonfirmasi, komposisi itu layak menjadi bahan evaluasi mengenai mekanisme kaderisasi dan kesempatan bagi kader lain untuk berkembang.
Dalam demokrasi, hubungan keluarga dengan seorang tokoh politik tidak otomatis melanggar aturan. Setiap calon memiliki hak politik sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, dominasi hubungan kekerabatan dalam representasi partai dapat memunculkan pertanyaan tentang keterbukaan proses pencalonan dan kesempatan bagi kader berdasarkan kapasitas, rekam jejak, serta dukungan pemilih.
Apakah kaderisasi Golkar Ketapang telah berlangsung secara terbuka? Bagaimana mekanisme internal menentukan calon legislatif dan pemimpin partai? Sejauh mana kader di tingkat kecamatan memperoleh ruang untuk berpartisipasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memerlukan jawaban dari pengurus partai, bukan sekadar spekulasi mengenai hubungan keluarga.
Jika Martin benar-benar berniat kembali menjadi Ketua Golkar Ketapang, pencalonannya merupakan bagian dari mekanisme politik internal. Namun, rekam jejak kepemimpinannya tetap menjadi hal yang wajar untuk dievaluasi secara terbuka.
Partai politik merupakan organisasi yang membawa aspirasi masyarakat. Karena itu, Golkar semestinya menyediakan ruang bagi kader terbaik, termasuk mereka yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan dengan elite partai.
Ade Soroti Perolehan Suara Golkar di Sungai Melayu Rayak
Kritik terhadap kepemimpinan Martin juga perlu diuji melalui capaian elektoral di tingkat kecamatan.
Ade, yang disebut sebagai salah satu kader Golkar Kecamatan Sungai Melayu Rayak, menyoroti perolehan suara partai selama Martin memimpin Golkar dan menjabat Bupati Ketapang selama dua periode.
Dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi langsung kepada Ade, ia menilai perolehan suara Golkar di wilayah tersebut mengalami penurunan dan perlu menjadi bahan evaluasi internal.
“Selama Martin Rantan memimpin Golkar dan menjabat Bupati Ketapang dua periode, menurut pengamatan saya, perolehan suara Golkar di Kecamatan Sungai Melayu Rayak justru mengalami penurunan. Ini harus menjadi bahan evaluasi internal partai. Kepemimpinan tidak cukup hanya mempertahankan jabatan, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat dan memperkuat basis kader sampai ke tingkat kecamatan,” demikian draf kutipan Ade.
Pernyataan tersebut perlu diuji menggunakan data hasil Pemilu 2019 dan 2024 dengan membandingkan perolehan suara Golkar di wilayah yang sama. Tanpa data pembanding, klaim penurunan suara belum dapat dipastikan.
Jika penurunan tersebut terbukti, penyebabnya pun perlu diteliti lebih lanjut. Perolehan suara dipengaruhi banyak faktor, mulai dari komposisi calon legislatif, persaingan antarpartai, tingkat partisipasi pemilih, hingga dinamika politik lokal.
Meski demikian, evaluasi elektoral tetap relevan bagi partai yang hendak menentukan arah kepemimpinan berikutnya.
Food Estate Teluk Keluang: Program Unggulan yang Menyisakan Pertanyaan
Di luar persoalan kaderisasi dan capaian politik, proyek Food Estate Teluk Keluang menjadi salah satu program pemerintahan Martin Rantan yang terus dipertanyakan masyarakat.
Program tersebut dikembangkan sebagai bagian dari agenda pembangunan kawasan pertanian, perkebunan, dan peternakan untuk mendukung ketahanan pangan daerah.
Namun, pelaksanaannya memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran, kondisi fisik pembangunan, efektivitas program, dan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Informasi dalam pemberitaan sebelumnya menyebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat pernah memeriksa sejumlah pejabat terkait dan meninjau lokasi proyek di Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam rentang 2020–2022.
Warga Ketapang, M. Ramadhan, dalam materi pemberitaan mengenai proyek tersebut meminta aparat mengusut dugaan penyimpangan secara menyeluruh.
“Ini menyangkut uang rakyat. Masyarakat tentu ingin mengetahui apakah anggaran yang digunakan benar-benar sesuai dengan peruntukannya dan apakah proyek tersebut memberikan manfaat sebagaimana yang dijanjikan. Kalau memang ada dugaan penyimpangan, saya meminta aparat penegak hukum mengusutnya sampai tuntas,” demikian kutipan yang tercantum dalam materi pemberitaan dan perlu dicocokkan dengan sumber aslinya.
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab ialah bagaimana kesesuaian antara anggaran dan hasil pembangunan, apakah fasilitas yang dibangun berfungsi, serta sejauh mana program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan kepemilikan sejumlah bidang tanah di sekitar kawasan Teluk Keluang yang disebut-sebut berkaitan dengan Martin Rantan.
Informasi tersebut membutuhkan pemeriksaan dokumen pertanahan, riwayat kepemilikan, batas kawasan proyek, serta kemungkinan hubungan dengan kegiatan pemerintah. Tanpa bukti yang sah, tidak tepat menyimpulkan bahwa kepemilikan lahan tersebut berkaitan dengan penyimpangan anggaran atau tindak pidana korupsi.
Jika terdapat hubungan yang relevan dengan proyek pemerintah, aparat perlu menelusurinya sesuai prosedur hukum. Jika tidak, penjelasan berbasis dokumen juga penting untuk menghentikan spekulasi.
Publik membutuhkan kejelasan mengenai status penanganan perkara, hasil pemeriksaan yang dapat diumumkan, dan tindak lanjut yang telah dilakukan Polda Kalbar.
Napak Tilas: Penelusuran Dana dan Tanggung Jawab Pengelolaan
Selain Food Estate, perkara dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang menjadi persoalan lain yang perlu dicermati.
Kegiatan Napak Tilas yang berkaitan dengan periode 2023–2024 disebut dalam pemberitaan mengenai penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana, termasuk dana CSR perusahaan. Pemberitaan pada Desember 2025 menyebut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti terkait perkara tersebut.
Pemberitaan pada Oktober 2026 juga menyebut penanganan perkara masih menjadi perhatian, termasuk penghitungan potensi kerugian keuangan negara bersama pihak terkait. Status dan perkembangan terbarunya perlu dikonfirmasi langsung kepada Kejati Kalbar sebelum berita diterbitkan.
Nama Martin Rantan muncul dalam pemberitaan mengenai latar belakang dan inisiasi kegiatan tersebut ketika ia menjabat Bupati Ketapang. Namun, keterkaitan seorang pejabat dengan penyelenggaraan program tidak otomatis membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.
Pertanyaan investigatif yang perlu dijawab adalah bagaimana dana kegiatan direncanakan dan digunakan, siapa yang berwenang mengelola serta menyetujui pengeluaran, bagaimana dana CSR dipertanggungjawabkan, dan apakah penyidik menemukan bukti perbuatan melawan hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban kepada pihak tertentu.
Dalam perkara seperti ini, penelusuran harus mengikuti aliran dana dan dokumen, bukan sekadar kedudukan politik orang-orang yang disebut dalam pemberitaan.
Penting pula membedakan perkara Napak Tilas dengan polemik Food Estate Teluk Keluang. Keduanya merupakan persoalan berbeda, dengan dokumen, kronologi, dan konstruksi hukum masing-masing. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa kedua perkara tersebut membuktikan kesalahan Martin Rantan sebelum ada temuan dan proses hukum yang mendukungnya.
Meski demikian, perkembangan kedua persoalan itu membuat transparansi pengelolaan program dan dana publik menjadi tuntutan yang wajar.
Rekam Jejak Pemerintahan dan Ambisi Memimpin Partai
Keinginan kembali memimpin Golkar Ketapang, apabila benar menjadi agenda Martin Rantan, menempatkannya di tengah evaluasi atas rekam jejak politik dan pemerintahannya.
Seorang mantan kepala daerah yang kembali mengejar posisi strategis partai tentu dapat diminta menjelaskan capaian, kelemahan, serta persoalan yang muncul selama masa jabatannya. Kritik semacam itu merupakan bagian dari pengawasan demokratis, bukan vonis hukum.
Penilaian terhadap kepemimpinan perlu didasarkan pada hal-hal yang dapat diperiksa: hasil pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, keberlanjutan program, data elektoral, dan mekanisme kaderisasi partai.
Sementara itu, kondisi kesehatan pribadi tidak semestinya menjadi dasar untuk merendahkan seseorang atau menyimpulkan kelayakannya memimpin. Penilaian harus bertumpu pada kemampuan menjalankan tugas, rekam jejak, integritas, dan ketentuan organisasi, bukan rumor medis.
Begitu pula, dugaan motif politik untuk melindungi diri dari persoalan hukum tidak dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa bukti. Penegakan hukum harus berjalan independen, terlepas dari siapa yang memegang jabatan di partai.
Golkar Ketapang di Persimpangan
Bagi Golkar Ketapang, dinamika ini menjadi kesempatan untuk memperjelas arah regenerasi kepemimpinan. Partai perlu menunjukkan bahwa proses pemilihan ketua berlangsung sesuai aturan, kader memiliki kesempatan yang layak, dan keputusan organisasi tidak semata-mata bertumpu pada pengaruh satu lingkaran.
Jika benar lima dari sembilan kursi DPRD ditempati kerabat dekat Martin Rantan, data itu layak diperiksa dan dibahas secara terbuka. Namun, hubungan keluarga saja tidak cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran atau menyatakan bahwa proses pencalonan berlangsung tidak sah.
Di sisi lain, penanganan Food Estate Teluk Keluang dan perkara Napak Tilas perlu memperoleh kejelasan sesuai tahapan hukum. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka kepada publik, sedangkan pihak-pihak yang disebut dalam perkara tetap berhak mendapatkan perlakuan hukum yang adil.
Martin Rantan juga perlu diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atas kritik mengenai kaderisasi, perolehan suara, dan kebijakan pemerintahan pada masa kepemimpinannya.
Pada akhirnya, sembilan kursi DPRD bukanlah milik pribadi elite partai. Kursi tersebut merupakan hasil pemilu dan membawa mandat masyarakat. Demikian pula, jabatan ketua partai harus diperoleh melalui mekanisme organisasi, bukan diperlakukan sebagai hak waris politik.
Pertanyaan yang kini perlu dijawab bukan sekadar siapa yang akan memimpin Golkar Ketapang, melainkan bagaimana partai memastikan kaderisasi berjalan terbuka, bagaimana rekam jejak pemerintahan dievaluasi, dan bagaimana pertanggungjawaban atas penggunaan uang publik memperoleh kejelasan.
Masyarakat Ketapang menunggu jawaban yang bersandar pada data pemilu, dokumen anggaran, hasil pemeriksaan, dan keterangan resmi para pihak. Dalam demokrasi, kekuasaan boleh diperebutkan. Namun, pertanggungjawaban atas kekuasaan harus tetap terbuka untuk diuji. [AH]
.jpeg)