Bupati Usulkan 2.000 Unit Bedah Rumah dan Penataan Lima Kawasan Permukiman

Editor: nanang author photo


SUARAINDO.ID -------
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mendorong peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman guna mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak, bersih, dan sehat bagi masyarakat.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan, Pemkab Lombok Timur telah mengajukan proposal bantuan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 20.000 unit. Namun, dari jumlah tersebut, alokasi yang disetujui baru sekitar 10 persen atau kurang lebih 2.000 unit rumah.

Selain program bedah rumah, Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan penataan kawasan permukiman terpadu di lima lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kelima lokasi tersebut meliputi Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak; klaster pesisir perkotaan timur di Kecamatan Labuhan Haji; Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya; Kecamatan Masbagik; serta klaster desa pesisir utara dan selatan yang mencakup wilayah Sambelia/Jerowaru.

Program penataan kawasan tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni, bersih, dan sehat. Penataannya mencakup pembangunan sistem drainase yang baik serta penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai.

Bupati menjelaskan, setiap kawasan direncanakan memiliki luas minimal 10 hektare. Untuk mendukung realisasi program tersebut, pemerintah daerah telah mengajukan penyediaan lahan dengan luasan hampir 40 hektare untuk setiap lokasi.

Menurut Haerul Warisin, kebutuhan penanganan perumahan dan kawasan permukiman di Lombok Timur membutuhkan dukungan serta perhatian pemerintah pusat.

Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Perkim terus membangun komunikasi dan melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar berbagai usulan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.

Bupati menegaskan, pengembangan lima kawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Tidak hanya pembangunan fisik rumah, perhatian juga diarahkan pada ketersediaan sanitasi, sistem drainase, serta infrastruktur pendukung lainnya agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Pemkab Lombok Timur juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan rumah layak huni.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan penanganan rumah tidak layak huni dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, sekaligus mempercepat penataan kawasan permukiman secara terpadu.

Share:
Komentar

Berita Terkini