Suaraindo.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Jatanras Polres Landak Tangkap Pelaku Curanmor.
Hasilnya, seorang terduga pelaku berinisial DA berhasil diamankan saat sedang tertidur di sebuah rumah di Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki/LX 150 (CKD) dengan nomor polisi KB 6498 WD yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Sepeda motor tersebut diketahui memiliki nomor rangka MH4LX150EFJP23459 dan nomor mesin LX150CEPM4441, serta dilengkapi dokumen STNK dan BPKB atas nama Nur Asri Ifana.
Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, personel Unit Jatanras Polres Landak menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan DA beserta sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku sekaligus melacak kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali melakukan pendalaman. Dua jam kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa DA bersama sepeda motor tersebut berada di wilayah Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak.
Personel Unit Jatanras kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.45 WIB. Setelah tiba sekitar pukul 21.30 WIB, petugas melanjutkan penyelidikan secara tertutup hingga berhasil mengetahui rumah yang diduga ditempati DA sekitar pukul 22.00 WIB.
Sekitar pukul 22.15 WIB, polisi langsung mendatangi rumah tersebut. Saat petugas tiba, DA diketahui sedang tertidur di dalam rumah. Sementara sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian ditemukan terparkir di garasi.
DA kemudian diamankan bersama sepeda motor tersebut dan dibawa ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari respons cepat personel dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar AKP Kuswiyanto.
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap DA untuk mendalami rangkaian peristiwa dugaan pencurian tersebut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana lainnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,” tambahnya.
Kuswiyanto turut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya. Kendaraan disarankan diparkir di tempat aman dan dilengkapi kunci pengaman tambahan apabila diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau keberadaan seseorang yang mencurigakan, maupun mengetahui informasi terkait tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Landak,” pungkasnya.
Saat ini, DA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.[SK]