– Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah sekaligus wadah penguatan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, saat membuka Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Keuangan KDKMP Angkatan I Tahun Anggaran 2026 di Balai Diklat Keuangan Pontianak, Senin (5/10/2026).
Pelatihan yang diinisiasi dan difasilitasi Balai Diklat Keuangan Pontianak tersebut diperuntukkan bagi para pengurus KDKMP. Kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026 dengan fokus meningkatkan kompetensi pengurus, khususnya dalam tata kelola keuangan, bisnis dan manajemen koperasi.
Yusran mengatakan, pelatihan tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kapasitas pengurus KDKMP agar mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan dan berkelanjutan.
“Ini merupakan kesempatan dan peluang yang memang harus kita bangun dalam rangka meningkatkan kompetensi, khususnya bagi pengurus KDMP. Secara teknis, termasuk tata kelola keuangan dan manajemen, ini dibantu dari Balai Diklat Keuangan,” kata Yusran.
Menurutnya, penguatan kapasitas pengurus menjadi faktor penting agar KDKMP tidak hanya kokoh dari sisi kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan fungsi ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Yusran berharap KDKMP dapat menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen sesuai arahan Presiden.
“Kita berharap besar KDMP ini bisa menjadi instrumen penggerak perekonomian di daerah kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan KDKMP juga diharapkan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan.
Yusran menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 39 ribu UMKM berizin di Kabupaten Kubu Raya. Jumlah tersebut menjadi potensi besar yang dapat diperkuat melalui keberadaan KDKMP.
Menurutnya, koperasi dapat menjadi wadah yang membantu pelaku UMKM bertahan, berkembang dan meningkatkan nilai ekonomi dari usaha yang mereka jalankan.
“Sehingga benar-benar masyarakat bisa merasakan peningkatan value, manfaat dari apa yang digelutinya selama ini,” harapnya.
Untuk mendukung pengembangan KDKMP, Pemkab Kubu Raya akan mengoordinasikan berbagai pihak, termasuk dalam hal sumber pembiayaan dan akses perbankan.
Yusran menjelaskan, KDKMP nantinya dapat merekrut pelaku UMKM sebagai anggota koperasi. Dengan dukungan kelembagaan tersebut, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pelaku usaha diharapkan dapat ditangani secara lebih terintegrasi.
Persoalan itu antara lain berkaitan dengan pemasaran, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, hingga ketergantungan pelaku usaha terhadap tengkulak.
“Berkaitan permodalan, KDMP bisa memfasilitasinya. Kita bisa fasilitasi KDMP untuk memperoleh permodalan seperti KUR dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain membuka akses permodalan, Pemkab Kubu Raya juga menyiapkan pembinaan teknis bagi pelaku UMKM agar mampu menjalankan usaha secara lebih profesional.
Pembinaan akan dilakukan melalui kerja sama dengan perangkat daerah sektoral sesuai bidang dan kompetensinya masing-masing. Dengan demikian, penguatan UMKM tidak hanya menyasar aspek permodalan, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas, pengelolaan usaha, pemasaran hingga penguatan produk.
Melalui pelatihan pengelolaan bisnis dan keuangan tersebut, Pemkab Kubu Raya berharap para pengurus KDKMP memiliki kemampuan yang semakin baik dalam mengelola koperasi secara profesional.
KDKMP diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, tetapi mampu menjadi wadah yang memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan, pemasaran dan pengembangan usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.[SK]