Menuju Operasional Layanan Cathlab, RSUD Soedjono Selong Terapkan Proctorship

Editor: nanang author photo


SUARAINDO.ID --------
RSUD dr. R. Soedjono Selong, Kabupaten Lombok Timur, berhasil melaksanakan proctorship layanan Catheterization Laboratory (Cathlab) dengan melakukan tindakan intervensi jantung pada pasien, Jumat 23 Oktober 2026.

Keberhasilan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan layanan jantung intervensi di daerah tersebut.

Capaian tersebut menandai kesiapan teknis rumah sakit dalam menghadirkan layanan diagnostik dan intervensi jantung.

Dengan dukungan persetujuan pembiayaan dari BPJS Kesehatan, layanan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap penanganan penyakit jantung, khususnya bagi pasien dengan serangan jantung akut.

Pentingnya sinergi antarlembaga dalam mempersiapkan layanan kesehatan rujukan, terutama untuk penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah yang membutuhkan fasilitas khusus, tenaga profesional, serta koordinasi pelayanan yang terintegrasi.

Proctorship merupakan tahapan pendampingan oleh tenaga ahli untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tindakan medis sesuai standar yang berlaku. Keberhasilan tindakan pada pasien dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas RSUD dr. R. Soedjono Selong dalam memberikan pelayanan kardiovaskular.

Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Lalu Ofan Hendardi, M.Kes., menyampaikan bahwa pengembangan layanan Cathlab tidak hanya berfokus pada ketersediaan fasilitas medis, tetapi juga mencakup kesiapan tenaga kesehatan, prosedur pelayanan, koordinasi lintas unit, serta penerapan prinsip keselamatan pasien.

Seluruh aspek tersebut menjadi perhatian agar layanan yang diberikan nantinya memenuhi standar mutu dan keselamatan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah tahapan teknis dilaksanakan, rumah sakit masih menunggu izin atau penetapan operasional sesuai ketentuan yang berlaku sebelum layanan dibuka secara resmi kepada masyarakat.

Dalam pengembangan layanan ini, persetujuan BPJS Kesehatan menjadi salah satu dukungan penting dari sisi pembiayaan. Namun, cakupan pembiayaan perlu dipahami masyarakat karena tidak semua tindakan intervensi jantung telah ditanggung.

Pihak RSUD dr. R. Soedjono Selong menyampaikan bahwa pembiayaan melalui BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi pasien dengan serangan jantung akut yang memenuhi ketentuan pelayanan. Sementara itu, tindakan intervensi jantung elektif atau tindakan terencana belum termasuk dalam cakupan pembiayaan BPJS sebagaimana disampaikan pihak rumah sakit.

Sehubungan dengan itu, RSUD dr. R. Soedjono Selong mengimbau masyarakat dan seluruh jejaring fasilitas pelayanan kesehatan agar memanfaatkan layanan tersebut sebagai tujuan rujukan bagi pasien dengan serangan jantung akut sesuai prosedur rujukan yang berlaku.

Kehadiran layanan Cathlab diharapkan dapat memperkuat sistem rujukan kesehatan di Lombok Timur, sehingga pasien yang membutuhkan tindakan intervensi jantung dapat memperoleh penanganan yang tepat dan lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Keberhasilan proctorship ini menjadi langkah penting bagi RSUD dr. R. Soedjono Selong dalam memperkuat pelayanan jantung. Meski demikian, kepastian pembukaan layanan untuk masyarakat tetap menunggu penetapan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Share:
Komentar

Berita Terkini