Perang Narkoba di Sumsel, 35 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Dimusnahkan

Editor: Nisa author photo

Foto bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. (SuaraIndo.id/Dok)

SuaraIndo.id
– Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus mengintensifkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak lebih dari 35 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi dimusnahkan di halaman belakang Markas Polda Sumsel, Jumat (30/10/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin. Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sebanyak 87 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut belum sepenuhnya menggambarkan besarnya ancaman narkotika di Sumatera Selatan. Ia menilai, kasus yang berhasil diungkap aparat selama ini hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang masih berkembang di tengah masyarakat.

"Barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika memang ada di Sumatera Selatan. Namun, kami yakin jumlah yang terungkap ini masih merupakan puncak gunung es dari kondisi sebenarnya di masyarakat," ujarnya.

Rony juga mengungkapkan, dalam kurun waktu 14 hari kerja, Polda Sumsel melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba bersama BNNP dan BNNK telah melakukan penindakan terhadap 182 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Kapolri dalam memberantas sarang narkoba. Ia menegaskan, upaya pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus disertai keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Rony turut menyoroti tingginya ancaman penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045 apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja. Kepedulian keluarga dinilai menjadi salah satu benteng utama dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kalau memiliki anak remaja, tolong perhatikan perilakunya. Ketika pulang ke rumah, orang tua perlu mengetahui aktivitas dan pergaulannya. Kepedulian orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak kita terjerumus narkoba," tegasnya.

Selain keluarga, Rony meminta tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pemerintah daerah, serta media massa ikut mengambil peran aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

Ia mencontohkan kondisi kawasan Lorong Langgar, Bom Baru, Palembang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba. Menurutnya, penegakan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan di kawasan tersebut.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, kondisi lingkungan, tata bangunan, serta akses jalan dinilai turut memengaruhi munculnya aktivitas peredaran narkotika. Karena itu, diperlukan penanganan terpadu yang tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku.

"Kami ingin kawasan yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba bisa direstorasi menjadi lingkungan yang nyaman untuk ditinggali. Anak-anak bisa beraktivitas dengan aman, masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa khawatir," ungkapnya.

Polda Sumsel bersama BNNP, BNNK, pemerintah daerah, serta unsur terkait berencana memperkuat kolaborasi untuk membenahi kawasan rawan narkoba melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

Rony menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat.

Ia berharap, keterlibatan bersama tersebut dapat menekan peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda Sumatera Selatan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Share:
Komentar

Berita Terkini