Suaraindo.id – Polsek Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan
Barat, terus memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) dan
penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan
Polisi Peduli Pendidikan dengan menyambangi SD Negeri 06 Mukok di Dusun Malan,
Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Senin (26/10/2026) pagi.
Polsek Mukok Sambangi SDN 06, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Narkoba
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Mukok Iptu Firman S bersama Kanit Binmas Polsek Mukok Aiptu Libertus. Kunjungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, menanamkan kedisiplinan, serta membangun perilaku positif di kalangan pelajar sejak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Firman mengingatkan para siswa agar tidak melakukan perundungan, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Ia mengajak para pelajar untuk saling menghormati dan menghargai serta tidak menganggap tindakan mengejek atau menyakiti teman sebagai bahan candaan.
Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Fox maupun bahan sejenis yang uapnya dihirup untuk mendapatkan efek memabukkan. Kebiasaan tersebut dapat membahayakan kesehatan, mengganggu perkembangan otak, serta berdampak buruk terhadap masa depan anak.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa menjaga diri dan menghormati orang lain merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelajar. Jangan terlibat bullying, narkoba ataupun perilaku yang dapat merusak kesehatan dan masa depan. Jika menemukan persoalan, jangan takut untuk menyampaikan kepada guru, orang tua maupun kepolisian,” ujar Iptu Firman.
Kenalkan Layanan Polisi 110
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Mukok juga mengenalkan layanan Kepolisian 110 kepada para pelajar. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, gangguan lalu lintas, maupun situasi lain yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
Kapolsek mengingatkan agar layanan tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan hanya untuk keperluan yang benar-benar membutuhkan bantuan petugas.
Menurutnya, kehadiran polisi di lingkungan sekolah tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya perlindungan dan pendampingan terhadap generasi muda.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Karena itu, kami hadir untuk membangun komunikasi, memberikan pemahaman dan mencegah sejak awal berbagai perilaku yang dapat mengganggu keamanan serta proses pendidikan,” katanya.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Mukok berkomitmen memperkuat sinergi dengan pihak sekolah, orang tua, dan pelajar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan karakter pelajar yang disiplin, sadar hukum, saling menghargai, serta menjauhi perilaku negatif. Dengan demikian, para siswa dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berkualitas. [man/r]