Suaraindo.id – Kecelakaan lalu lintas maut
terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,
tepatnya di depan Gedung Balai Betomu, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.24
WIB..jpeg)
Kecelakaan lalu lintas maut
terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,
tepatnya di depan Gedung Balai Betomu, Rabu (30/9/2026)
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota KB 8849 UL dan sepeda motor Yamaha Freego KB 6007 UY. Peristiwa itu mengakibatkan pengendara sepeda motor berinisial SS (67), meninggal dunia.
SS merupakan warga Dusun Tanjung Ubgan, Desa Bereng Bekawat, Kecamatan Beduwai, Kabupaten Sanggau. Sementara mobil Toyota dikemudikan W (21), warga Dusun Sungai Mawang, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi kejadian, mobil Toyota KB 8849 UL melaju dari arah Sekadau menuju Sanggau. Saat tiba di depan Gedung Balai Betomu, dari arah berlawanan melintas sepeda motor Yamaha Freego yang dikendarai SS.
Sepeda motor tersebut diketahui sedang menyeberang jalan dan telah berada di jalur kiri. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, pengemudi mobil Toyota tidak sempat menghindar sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Benturan keras mengakibatkan SS mengalami luka berat, antara lain luka parah pada bagian perut dan patah kaki. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi mobil Toyota tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Mendapat informasi kejadian, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Petugas juga mendata identitas kedua pengendara dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo, S.H., mengatakan penanganan kecelakaan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan korban dan pengamanan lokasi.
“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Kami mengamankan TKP, mendata pengendara dan saksi, serta menjaga lokasi agar proses olah tempat kejadian perkara dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintas di kawasan perkotaan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
“Keselamatan harus menjadi perhatian setiap pengguna jalan. Sebelum menyeberang maupun melakukan perubahan arah, pastikan kondisi jalan benar-benar aman dan perhitungkan jarak kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Jangan mengambil keputusan terburu-buru karena risikonya fatal,” tegas Iptu Andiet.
Polres Sanggau melalui Satlantas kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, berkendara dengan konsentrasi, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. (Man)