Tawarkan Pembiayaan Rumah bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program MLT

Editor: nanang author photo


SUARAINDO.ID -------
Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Program tersebut diharapkan dapat membantu pekerja memiliki rumah sendiri, sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

BSI Area Manager Area Denpasar beserta jajaran di Lombok, Tito Indratno, menyampaikan, BSI Griya menjadi salah satu produk pembiayaan yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui skema MLT.

Program tersebut mencakup tiga jenis fasilitas, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pembelian rumah maupun pengalihan pembiayaan (take over), Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP), serta Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).

Berdasarkan materi sosialisasi, “BSI Griya x Program MLT BPJS TK: Langkah Cerdas Menuju Rumah Impian”, plafon maksimal pembiayaan KPR mencapai Rp500 juta, PRP sebesar Rp200 juta, dan PUMP sebesar Rp150 juta.

Besaran pembiayaan disesuaikan dengan jenis fasilitas yang dipilih serta ketentuan yang berlaku.

Dalam simulasi yang tercantum pada materi tersebut, pembiayaan KPR sebesar Rp500 juta memiliki ilustrasi angsuran sekitar Rp10,31 juta per bulan untuk tenor lima tahun dan Rp4,99 juta per bulan untuk tenor 15 tahun.

Sementara pembiayaan renovasi rumah sebesar Rp200 juta memiliki ilustrasi angsuran sekitar Rp4,12 juta per bulan untuk tenor lima tahun dan Rp1,99 juta per bulan untuk tenor 15 tahun.

Adapun fasilitas PUMP sebesar Rp150 juta mencantumkan ilustrasi angsuran sekitar Rp3,09 juta per bulan untuk tenor lima tahun dan Rp1,49 juta per bulan untuk tenor 15 tahun.

Simulasi tersebut dihitung per Agustus 2026 dan bersifat tidak mengikat. Realisasi pembiayaan tetap mengikuti ketentuan serta persyaratan yang ditetapkan BSI dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, angka angsuran tersebut merupakan gambaran awal dan bukan jaminan persetujuan pengajuan pembiayaan.

Selain memperkenalkan fasilitas pembiayaan perumahan, kegiatan tersebut juga menyoroti peran Agen BSI sebagai kanal pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan, termasuk pembayaran iuran dan pendaftaran kepesertaan sesuai dengan layanan yang tersedia.

Sementara itu, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muh Yohan Firmansyah, memastikan bahwa Agen BSI telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para agen yang menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, akses terhadap layanan keuangan dan perlindungan sosial diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha yang menjadi bagian dari jaringan keagenan.

Program MLT juga menjadi salah satu alternatif bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Share:
Komentar

Berita Terkini