Wujudkan Desa Bersinar, Polsek Meliau Edukasi Pelajar Pampang Dua Bahaya Narkoba

Editor: Redaksi author photo

Polsek Meliau Edukasi Pelajar Pampang Dua Bahaya Narkoba
Suaraindo.id – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus diperkuat hingga tingkat desa. Polsek Meliau bersama Pemerintah Desa Pampang Dua dan Puskesmas Harapan Makmur memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dan pelajar di Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di ruang kelas SMP Negeri 10 Meliau dan diikuti 74 siswa kelas VII, VIII dan IX. Kegiatan turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan desa, kepolisian, tenaga kesehatan, pihak sekolah, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta kader PKK Desa Pampang Dua.

Dari jajaran Polsek Meliau hadir Bhabinkamtibmas Desa Pampang Dua Aipda F. Febri Tri Suhardi, S.Pd., yang mewakili Kapolsek Meliau, bersama Bripda Muji Muzakirin dari Unit Sabhara Polsek Meliau.

Sementara Pemerintah Kecamatan Meliau diwakili Kasi Kesra Gunasius. Dari Puskesmas Harapan Makmur hadir tenaga kesehatan Benny Kurniawan, A.Md.Kep. Sedangkan Pemerintah Desa Pampang Dua diwakili Sekretaris Desa M.W. Sogar bersama perangkat desa dan kepala wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, materi kesehatan mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkoba disampaikan Benny Kurniawan. Para peserta diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan serta pentingnya membangun lingkungan yang dapat mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.

Materi dari kepolisian disampaikan Bhabinkamtibmas Aipda F. Febri Tri Suhardi. Ia menjelaskan berbagai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, serta peran pelajar dalam membantu mencegah peredaran narkoba sejak dini.

Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang risiko penyalahgunaan narkoba.

“Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, terutama para pelajar, memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali bahaya narkoba dan mampu mengambil sikap yang tepat. Pencegahan akan lebih kuat apabila sekolah, keluarga, pemerintah desa, tenaga kesehatan dan kepolisian bergerak bersama,” kata Iptu Supar.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap pasif apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perangkat desa dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera komunikasikan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan sumber daya manusia masyarakat Desa Pampang Dua melalui bidang pembinaan. Program ini juga bersumber dari APBDes Pampang Dua Tahun 2026 dan diarahkan untuk mendukung pembentukan Desa Pampang Dua sebagai Desa Bersih dari Narkoba atau Desa Bersinar.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Meliau bersama Pemerintah Desa Pampang Dua berharap terbangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. (Man)

Share:
Komentar

Berita Terkini