SUARAINDO.ID ------- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur melakukan sinkronisasi rencana kebutuhan obat (RKO) dengan seluruh puskesmas guna memastikan pengadaan obat sesuai kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan, menyusul perubahan pola pengadaan obat setelah sejumlah puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Ns. H. L. Aries Fahrozi, S.Kep., M.Kep., mengatakan bahwa perencanaan kebutuhan obat harus didasarkan pada pola penyakit dan jumlah kunjungan pasien pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, data tersebut menjadi indikator penting untuk memperkirakan jenis dan jumlah obat yang dibutuhkan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
"Rencana kebutuhan obat harus betul-betul didasarkan pada pola penyakit sebelumnya dan pola kunjungan pasien. Dari situ kita bisa memperkirakan kebutuhan obat untuk pengadaan berikutnya," ujarnya, Rabu 4 Nopember 2026.
Aries Fahrozi menjelaskan, saat ini puskesmas yang telah berstatus BLUD memiliki kewenangan melakukan pengadaan obat secara mandiri. Berbeda dengan sistem sebelumnya, ketika seluruh pengadaan obat dipusatkan melalui Dinas Kesehatan.
Meski demikian, Dinkes tetap meminta setiap puskesmas menyampaikan RKO untuk disinkronkan dengan perencanaan di tingkat kabupaten. Hal itu bertujuan agar pengadaan obat tidak tumpang tindih maupun tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Selain melakukan sinkronisasi, Dinkes juga tetap mengadakan obat sebagai persediaan penyangga atau buffer stock. Persediaan tersebut digunakan untuk membantu puskesmas apabila mengalami kekurangan obat tertentu.
"Jadi, ketika puskesmas mengalami kekurangan, kami dari Dinas Kesehatan bisa menyuplai. Namun, tidak lagi seluruh kebutuhan dipenuhi dari dinas seperti pola sebelumnya," jelasnya.
Ia berharap sistem pengelolaan tersebut dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memastikan ketersediaan obat sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah pelayanan.
Terkait masih adanya obat yang mengalami kedaluwarsa atau expired, Aries mengakui hal tersebut berpotensi terjadi, terutama pada jenis obat yang jarang digunakan karena kasus penyakit tertentu relatif sedikit.
Namun, setiap obat yang kedaluwarsa harus melalui mekanisme pengelolaan tersendiri, termasuk proses pemusnahan dan pelaporan sesuai ketentuan.
Untuk meminimalkan kejadian tersebut, puskesmas diminta menerapkan manajemen persediaan obat dengan memperhatikan masa kedaluwarsa. Obat yang memiliki masa kedaluwarsa lebih dekat harus diprioritaskan untuk digunakan sebelum persediaan dengan masa kedaluwarsa lebih panjang.
Dinkes juga melakukan bimbingan teknis kepada seluruh puskesmas melalui tim farmasi guna memperkuat tata kelola obat, mulai dari perencanaan, penyimpanan hingga pendistribusian.
Di sisi lain, Aries menegaskan bahwa pelayanan kefarmasian merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan yang harus diterima pasien sesuai kebutuhan medisnya.
Menanggapi adanya informasi mengenai pasien yang diminta membeli obat sendiri karena stok di fasilitas kesehatan tidak tersedia, ia menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.
"Kami ingin tahu apa masalahnya supaya bisa mengambil langkah-langkah konkret untuk mencari solusi. Prinsipnya, pasien yang datang ke fasilitas kesehatan harus mendapatkan pelayanan, termasuk pelayanan kefarmasian sesuai kebutuhannya," tegasnya.
Aries menambahkan, dalam kondisi tertentu ketika obat tidak tersedia di puskesmas, terdapat mekanisme alternatif melalui kerja sama dengan apotek. Dalam skema tersebut, pasien dapat memperoleh obat di apotek yang telah bekerja sama, sementara proses klaim dilakukan oleh fasilitas kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk ketentuan BPJS Kesehatan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah tetap memastikan kebutuhan obat tersedia di puskesmas sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan obat-obatan secara optimal.
"Yang paling utama adalah kita menyiapkan agar semua kebutuhan obat tersedia di puskesmas. Namun, jika ada keterbatasan tertentu, mekanisme kerja sama dengan apotek bisa menjadi salah satu solusi agar pelayanan kepada pasien tetap berjalan dengan baik," pungkasnya.