Suaraindo.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak terus menggencarkan sosialisasi perlindungan anak untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat, demi mewujudkan keamanan dan kesejahteraan bagi generasi muda. Hingga kini, upaya sosialisasi tersebut telah menjangkau lebih dari 20 ribu warga Kota Pontianak, mulai dari siswa TK hingga SMA, serta kelompok masyarakat di seluruh kecamatan.
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama lembaga ini, terlebih dalam menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak. “Kami telah melakukan sosialisasi perlindungan anak kepada lebih dari 20 ribu warga di semua kecamatan, termasuk para pelajar dan berbagai komunitas,” ujar Niyah, Jumat (8/11/2024).
Niyah menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, psikis, maupun kekerasan seksual, menjadi kasus yang paling sering dilaporkan. Selain kekerasan, laporan yang sering diterima juga mencakup kasus anak putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, dan anak terlantar.
KPAD Pontianak juga menghadapi tantangan terkait perebutan hak asuh anak akibat tingginya angka perceraian di wilayah ini. “Tingkat perceraian yang tinggi berdampak pada meningkatnya kasus perebutan hak asuh anak di Kota Pontianak,” jelas Niyah.
Untuk memperluas dampak perlindungan anak, KPAD Pontianak telah berkolaborasi dengan 78 lembaga, termasuk institusi pendidikan, organisasi pemuda, organisasi perempuan, serta pondok pesantren dan madrasah.
Sebagai bagian dari program pembinaan, KPAD Pontianak juga menjalankan program Pesantren Ramah Anak yang telah diterapkan di enam pesantren di enam kecamatan bekerja sama dengan sembilan mitra. Selain itu, program Madrasah Ramah Anak telah diperkenalkan di tujuh madrasah pada 2024.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, KPAD Kota Pontianak berharap dapat terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak di seluruh wilayah, serta membentuk lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













