Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI untuk Penyerapan Aspirasi Prolegnas 2025

  • Bagikan
Penyerapan Aspirasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Tahun 2025-2029, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/11/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Adpim Kalbar.

Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menerima kunjungan kerja dari Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka penyerapan aspirasi terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Tahun 2025-2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis (14/11/2024).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar, yang juga Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Linda Purnama, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Kalimantan Barat untuk menyampaikan harapan dan aspirasinya langsung kepada wakil-wakil rakyat di tingkat nasional. “Kunjungan ini juga menunjukkan bahwa DPR RI sangat memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah, khususnya di Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Linda juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi dengan sumber daya alam melimpah, baik hayati maupun non-hayati. Namun, ia juga menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap kunjungan kerja ini dapat menghasilkan masukan konstruktif bagi penyusunan Prolegnas Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025,” tambahnya.

Provinsi Kalimantan Barat, dalam upaya mendukung pembangunan nasional, telah menyusun berbagai program dan kegiatan pembangunan. Namun, Linda menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan legislatif. “Kami yakin dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat, pembangunan di Kalbar dapat berjalan lebih cepat dan lebih baik,” pungkasnya.

Wakil Ketua Tim Baleg DPR RI, Martin Manurung, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa proses penyusunan undang-undang lebih melibatkan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan mereka. “Pemprov Kalbar dan Forkopimda Kalbar telah menyampaikan berbagai masukan penting, seperti permasalahan status hukum masyarakat adat, RUU Perlindungan Anak, dan isu-isu lainnya,” jelas Martin.

Martin menambahkan bahwa semua usulan tersebut akan ditampung, dibahas, dan diprioritaskan, terutama untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2025. “Masukan dari Kalbar sangat penting, dan kami akan pastikan aspirasi ini terakomodasi dalam penyusunan program legislasi yang akan datang,” pungkasnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya untuk menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan legislasi nasional, serta memastikan bahwa berbagai permasalahan lokal dapat teratasi melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan