Suaraindo.id – Gemawan bekerja sama dengan Institut Dayakologi menggelar Pelatihan Pengorganisasian Perempuan Adat di Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 19 hingga 20 November 2024, ini melibatkan enam desa, yaitu Sekabuk, Pentek, Ansiap, Amawang, Bumbun, dan Suak Barangan, yang bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Camat Sadaniang.
Ageng, pegiat Gemawan, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada perempuan adat untuk belajar dan berbagi pengalaman dalam mengorganisasi kelompok mereka serta mengelola sumber daya alam yang erat kaitannya dengan tradisi leluhur. Ia berharap, setiap kelompok perempuan di desa-desa tersebut dapat mengembangkan kemandirian dalam mengelola sumber daya alam serta mengorganisasi kelompok mereka dengan lebih baik.
“Harapannya adalah agar mereka memiliki kemandirian dalam mengorganisasi kelompoknya dan mengelola sumber daya alam yang sangat terkait dengan tradisi yang diwariskan leluhur mereka,” ujar Ageng.
Masyarakat di Kecamatan Sadaniang, yang mayoritas adalah Dayak, sangat dekat dengan alam, terutama hutan, yang mereka anggap sebagai sumber kehidupan yang menyediakan air, tanah, dan kebutuhan hidup lainnya. Pelatihan ini bertujuan untuk mengembalikan nilai-nilai tradisi yang telah mulai terlupakan seiring perkembangan zaman.
“Sejak lahir hingga mati, masyarakat Dayak sangat dekat dengan alam. Mereka menganggap hutan sebagai ‘tempat belanja’, di mana segala sumber kehidupan ada. Ini yang harus kita pertahankan,” tambah Ageng.
Erniliana dari Institut Dayakologi mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan kombinasi antara pelatihan kepemimpinan dan pengorganisasian yang khusus disasar untuk perempuan muda di Kecamatan Sadaniang. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran perempuan adat sebagai penggerak perubahan dan sebagai penerus kepemimpinan dalam keluarga dan masyarakat.
“Pelatihan ini juga merupakan upaya regenerasi kepemimpinan, karena perempuan muda akan menjadi penerus kepemimpinan dalam keluarga dan masyarakat,” jelas Erniliana.
Salah satu contoh penting yang diberikan Ageng adalah tradisi di Desa Suak Barangan, di mana ada tujuh tahapan dalam memulai pertanian, termasuk ritual pembukaan ladang dan pengelolaan tanah yang memerlukan istirahat, seperti halnya manusia. Pelatihan ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan tradisi-tradisi tersebut.
Selain itu, pelatihan ini juga mendorong perempuan untuk memiliki peran penting dalam organisasi sosial dan kebijakan publik, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Pemberdayaan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam dan organisasi tradisional diharapkan dapat membawa keberlanjutan dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Erniliana berharap pelatihan ini dapat melahirkan banyak kader perempuan muda yang aktif dalam pemerintahan desa dan berbagai organisasi desa. Dengan demikian, perempuan akan semakin berperan dalam menciptakan kemakmuran keluarga dan memperkuat keberlanjutan komunitas adat di Kecamatan Sadaniang.
“Harapannya, para peserta pelatihan ini akan kembali ke komunitas mereka dan berbagi ilmu yang didapatkan, serta saling menguatkan untuk menjaga tradisi, memperjuangkan hak-hak, dan keberlanjutan komunitas adat mereka,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













