Suaraindo.id – Percepatan sertipikasi tanah wakaf oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai apresiasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan tertib administrasi dan mengatasi berbagai permasalahan pertanahan.
Hal ini diungkapkan KH Abdul Hakim Mahfudz usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (21/11/2024).
Solusi atas Permasalahan Pertanahan NU
“MoU ini sangat membantu kita. Semoga dengan langkah seperti ini, layanan pertanahan tanah wakaf Perkumpulan NU dapat dipercepat. Ini menjadi titik awal solusi bagi permasalahan pertanahan di Jawa Timur,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak tanah wakaf dan tanah lain milik NU yang belum memiliki sertipikat atau mengalami kendala hukum. Dengan adanya inisiatif ini, ia berharap semua aset tanah NU dapat dikelola secara profesional dan tertib administrasi, seiring dengan perkembangan zaman.
Kerja Sama yang Melibatkan Seluruh Cabang NU
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut hadir untuk menyaksikan langsung proses kerja sama tersebut.
“Misi ini bertujuan mempercepat sertipikasi hak atas tanah milik NU, baik secara struktural maupun komunitas keagamaan NU di Jawa Timur. Proses ini mencakup pendaftaran, pemetaan, hingga sertipikasi tanah wakaf, yang selama ini banyak belum tertata,” ungkap Menteri Nusron.
Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf
Sebagai simbol komitmen, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf. Sertipikat tersebut mencakup 9 tanah wakaf milik perkumpulan NU dan 3 tanah wakaf lainnya di Jawa Timur, meliputi pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.
Hadir dalam acara ini beberapa tokoh penting, seperti Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Manshur, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Anwar Iskandar, dan Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis.
Langkah Nyata untuk Kebermanfaatan Tanah Wakaf
Program percepatan sertipikasi tanah wakaf ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan organisasi keagamaan. Tanah wakaf yang tersertifikasi dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan umat, seperti pendidikan, ibadah, dan kegiatan sosial.
Dengan kolaborasi antara ATR/BPN dan NU, langkah ini menjadi inspirasi untuk terus memperbaiki tata kelola tanah wakaf di Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













