Suaraindo.id—Membuang sampah pada tempatmya perlu ditanamkan pada setiap individu. Dengan begitu, akan tercipta suasana lingkungan yang bersih dan indah.
Untuk menciptakan suasana yang bersih dan indah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau menyerah kan tong kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Agripinus Sinar, tong sampah yang diberikan kepada OPD tetsebut untuk mengedukasi masyarakat agar membuang sampah ditempat yang telah ditentukan,dan memilahnya mana sampah kering dan mana yang
basah,ini dimaksudkan untuk memudahkan petugaskan melakukan evakuasi ke tempat pembuangan akhir.
“ Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Sanggau,sesuai dengan anggaran, mengadakan pembelian tong sampah dan kita distribusikan ke OPD dengan jumlah yang terbatas, tidak semua OPD mendapatkannya,”kata Sinar pada Rabu (29/09/2021)
Sinar juga mengharapkan kepada Warga Sanggau,agar membuang sampah ditempat penampungan yang telah disiapkan,Seperti dijalan Yos Sudarso,jalan Gajah Mada,Jalan Sultan Syahrir, buanglah sampah itu kedalam dengan baik,artinya pastikan sampah yang kita buang masuk ke dalam penampunganmya.
“Untuk membuang sampah kedalam tempat penampungannya sebaiknya
jangan main lempar dari atas kendaraan sambil lewat sehingga sampahnya tidak masuk kedalam menumpuk diluar,sehingga merusak pandangan,” tegasnya.