Asosiasi Tekstil Sebut Produksi APD Industri Belum Terserap

  • Bagikan
Petugas medis menunjukkan kertas bertuliskan kata-kata penyemangat yang diberikan oleh Komunitas Taman Potret pada Hari Kartini di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang, Banten, Selasa, 21 April 2020. Aksi memberikan karangan bunga dan alat pelindung diri (APD) kepada para dokter dan perawat wanita yang ada di RSUD Kota Tangerang sebagai bukti pemberian semangat kepada mereka Kartini masa kini. (Teras.id)

Suaraindo.id– Produksi alat pelindung diri (APD) yang diproduksi oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belum terserap dengan baik oleh pemerintah maupun pasar. Padahal, diversifikasi dari industri tekstil ini diharapkan mampu menopang kebutuhan tenaga medis di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan setidaknya lebih dari 50 ribu potong yang sudah diproduksi dan akan bertambah terus setiap harinya.

“Kalau dihitung dengan bahan bakunya, kami sudah siap 1,8 juta potong dan sisanya dalam proses dijahit. Teman-teman asosiasi sudah bingung sekali kalau produksi terus tapi tidak ada yang menyerap bagaimana?” tutur Jemmy kepada Tempo, Rabu 29 April 2020.

Jemmy mengatakan sebagian perusahaan mulai mendiversifikasi produknya untuk membuat APD dengan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perindustrian. Menurut Jemmy, perusahaan sudah mengikuti panduan dan uji coba yang harus dilalui, baik itu untuk perlindungan level I, II, dan III di Balai Besar Tekstil (BBT), Bandung, Jawa Barat.

Namun, khusus pengujian untuk level III  hingga saat ini belum tersedia di dalam negeri. “Kalau level I dan II sebetulnya sudah bisa didistribusikan. Namun, sampai saat ini masih menumpuk di gudang-gudang karena masih menunggu PO (purchase order),” ujar Jemmy.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan untuk standar APD harus betul-betul menjamin proteksi proteksi tenaga kesehatan dari virus sehingga butuh hasil uji lembaga internasional.

Menurut Wiku, hasil uji oleh BBT masih memiliki keterbatasan karena masih ada yang hanya bisa diuji oleh lembaga internasional.  “Kami tidak boleh memberikan risiko pada tenaga kesehatan yang jumlahnya terbatas,” tutur Wiku.

Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan penawaran APD kepada pemerintah, termasuk produk diversifikasi dari industru tekstil. Saat ini, ujar Budi, pemerintah dengan menganalisa seluruh penawaran yang masuk untuk menyusun daftar rencana pembelian atau purchase order.

Meski begitu, Budi mengatakan pemesanan APD juga harus mengikuti standar yang telah ditetapkan dan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. “Kami memang belum menyusun PO, sedang mengarah ke sana. Tidak ada persyaratan lain, hanya saja teknis administrasi untuk pengadaan saja. Tidak akan lama lagi,” ujar Budi.
Sumber:Teras.id

  • Bagikan