DKI Batal Sulap SDN di Pancoran Jadi Ruang Isolasi ODP Covid-19

  • Bagikan
Ilustrasi sekolah diliburkan dan pemberlakuan belajar jarak jauh untuk menekan virus corona. (Teras.id)

Suaraindo.id – Pemerintah DKI Jakarta batal memanfaatkan SDN Duren Tiga 07, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sebagai tempat isolasi bagi warga berstatus orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19. Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, sirkulasi udara di SDN Duren Tiga 07 kurang kuat untuk dijadikan sebagai ruang isolasi.

“Kemarin juga saya sudah dapat arahan dari Pak Gubernur cari yang sirkulasi udaranya lebih bagus lagi,” kata Marullah saat dihubungi, Selasa, 28 April 2020.

Dari informasi yang diperoleh Tempo, pembatalan tersebut lantaran seorang pejabat tinggi negara menolak SDN Duren Tiga 07 dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19. Sumber Tempo mengutarakan pejabat ini tinggal dekat sekolah dan menyampaikan keluhannya ke kelurahan. Padahal, petugas sudah mulai membersihkan dan menyiapkan fasilitas medis untuk isolasi.

Marullah membantah kabar tersebut. Dia memastikan sekolah tak jadi disulap ruang isolasi lantaran masalah sirkulasi. “Tidak ada isu itu,” ucap dia.

Bahkan, Marullah mengklaim, warga setempat melalui perwakilan RW meminta agar pemerintah DKI tetap menggunakan SDN Duren Tiga 07. Menurut dia, belum ada reaksi dari masyarakat yang menolak penggunaan sekolah tersebut.

“Saya lihat bahwa warga-warga juga mendesak supaya jangan dipindahkan kemana-mana. Sepertinya itu isyarat bahwa di situ mungkin menerima,” jelas dia.

Namun, kandasnya pemanfaatan SDN Duren Tiga 07 tak menghentikan rencana pemerintah DKI. Marullah berujar, pihaknya tengah mencari sekolah baru.

Sebelumnya, pemerintah DKI menyiapkan 136 sekolah digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam surat dinas kepala Dinas Pendidikan Nahdiana bernomor 4443/-1.772.1. Sekretaris Dinas Pendidikan Susi Nurhati menyampaikan surat tersebut merupakan laporan Dinas Pendidikan atas usulan camat lurah untuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus ODP.
Sumber:Teras.id

  • Bagikan