Suaraindo.id – Pemerintah berencana memberi subsidi bunga untuk debitur UMKM yang senilai Rp34,15 triliun ke 60,66 juta rekening mulai Mei 2020. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan penyaluran subsidi bunga perlu dipercepat agar restrukturisasi yang dilakukan lembaga keuangan tidak berdampak pada likuiditas.
Bank yang melakukan restrukturisasi memang bermanfaat bagi debitur, tetapi di sisi lain akan mempengaruhi arus kas. “Pencairannya bisa dibagi antara bank bumn dan swasta. Karena banyak juga bank BUKU 1 dan 2 perlu dibantu apalagi porsi debitur UMKM nya lebih besar,” katanya kepada Bisnis, Minggu 6 Juni 2020.
Subsidi bunga penting bagi bank karena selain bisa mengganti pendapatan yang tertunda juga mempercepat recovery sektor riil. Bank juga makin terpacu untuk memperluas restrukturisasi pada debitur lainnya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) pun mengaku masih menanti pencairan subsidi dari pemerintah setelah melakukan restrukturisasi kepada 2,3 juta debitur dengan baki kredit Rp140,24 triliun.
Pasalnya, hingga kini bantuan likuiditas dan subsidi dari pemerintah tak kunjung turun. Padahal penerapan restrukturisasi berupa penundaan pembayaran pokok dan bunga maupun pengurangan bunga telah mempengaruhi likuiditas dan profitabilitas.
“Likuiditas jadi tantangan terbesar sekarang ini,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso dalam acara Virtual Halalbihalal Pemimpin Redaksi dengan Jajaran Direksi BRI, Jumat 5 Juni 2020.
Kendati demikian, menurut Sunarso, pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario yang diperlukan untuk mengantisipasi likuiditas jika subsidi bunga dari pemerintah belum juga cair.
Salah satu skenario yang akan digunakan adalah mencairkan pinjaman siaga atau standby loan sebesar US$1 miliar dengan bunga murah.
Sumber:Teras.id