Lapor ke Bareskrim, Nasabah Minta Aset Indosurya Disita

  • Bagikan
Pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017. Ia menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto ke KPK.(Teras.id)


Suaraindo.id
– Sebanyak 160 nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta melaporkan kasus gagal bayar bilyet pengelola koperasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Mereka menuntut penyitaan aset Indosurya yang diduga menjalankan cuci uang untuk menutup kerugian para nasabah.

Pengacara para nasabah, Otto Hasibuan, menerangkan dana milik nasabah ditransfer dengan cara mencuci uang lalu diganti dengan barang-barang lain, baik berupa saham maupun aset di dalam dan luar negeri.

“Inilah yang kami harapkan, polisi supaya mengamankan semua aset-aset ini,” tutur Otto Hasibuan di Gedung Bareskrim Polri hari ini, Rabu 3 Juni 2020.

Otto menjelaskan 160 kliennya mengalami total kerugian hingga Rp 400 miliar. Bahkan berpotensi mencapai Rp 1 triliun karena banyak nasabah Indosurya lainnya yang menghubunginya.

Polisi memang telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus ini, berinisial HS dan SA. Namun, menurut Otto, penetapan tersangka tersebut belum berarti apa-apa apabila belum dilakukan tindakan menelusuri uang para kliennya dan menyita aset Indosurya.

“Yang paling utama itu penyitaan asetnya. Harus disita harus ditelusuri uangnya, itu yang utama.”

Kasus Indosurya bermula ketika gagal membayar bilyet yang jatuh tempo ataupun bagi hasil kepada sebagian nasabah sejak 10 Februari 2020. Dua pekan kemudian, sejumlah nasabah mulai menerima surat dari Indosurya bahwa uang simpanan mereka tidak bisa dicairkan dan baru bisa diambil enam bulan hingga empat tahun kemudian, tergantung nominalnya.

Koperasi Indosurya berdiri pada September 2012. Mulanya pengelola menyiasati dengan membolehkan penarikan dengan batas Rp 1 juta per nasabah mulai 9 Maret 2020.

Tiap hari Indosurya membatasi hanya 50 orang di seluruh Indonesia yang boleh menarik uang. Padahal jumlah nasabah Indosurya sekitar 8 ribu orang dengan total simpanan Rp 10 triliun.
Sumber:Teras.id

  • Bagikan