Suaraindo.id- Dua kendaraan pribadi merek Toyota Yaris dan Daihatsu Xenia terlibat kecelakaan di traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 12 Juli 2020 pukul 07.30. Akibat tabrakan mobil itu, lima orang mengalami luka.
“Diduga tersangka, pengemudi kendaraan Toyota Yaris,” ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Juli 2020.
Fahri menuturkan bahwa kecelakaan ini bermula saat pengemudi Toyota Yaris inisial SEL sedang melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Sesampainya di TKP, pengemudi tersebut diduga melanggar APILL.
“Dia belok ke arah timur di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan dan secara bersamaan melintas dari arah utara menuju selatan mobil Daihatsu Xenia, kemudian terjadilah tabrakan,” kata Fahri.
Fahri berujar, seluruh korban luka berasal dari mobil Daihatsu Xenia. Mereka adalah IAR dengan luka memar dan sesak pada dada; UT, luka nyeri pada bahu kiri dan tangan kiri kebas; SUH, luka memar dan lecet pada punggung; HAS, luka memar dan lecet pada punggung; dan HP, luka nyeri dan kebas pada kaki kiri. “Para korban (tabrakan mobil) sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Fahri.