Anggaran Kesehatan 2021 6,2 Persen dari APBN, Sri Mulyani Singgung untuk Vaksin

  • Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan naskah pandangan akhir pemerintah atas RUU tentang APBN kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Dalam Rapat Paripurna itu DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Suaraindo.id – Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menganggarkan dana kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun dalam APBN 2021. Besaran anggaran tersebut setara dengan 6,2 persen dari total belanja negara yang dipatok Rp Rp 2.750 triliun.

“Untuk percepatan pemulihan kesehatan menghadapi Covid-19 melalui pengadaan vaksin serta antisipasi pelaksanaan vaksinasi,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020.

Menurut Sri Mulyani, upaya untuk mengatasi Covid-19 dipusatkan pada penemuan vaksin yang masih dilingkupi ketidakpastian. Namun, ia meyakinkan pemerintah terus berupaya melakukan uji coba agar masyarakat bisa segera diimunisasi.

Selain vaksin, anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk pengendalian penyakit, penambahan sarana-prasarana kesehatan, peningkatan fasilitas laboratorium, serta pemberian dukungan terhadap penelitian dan pengembangan.

Pemerintah juga akan menambah fasilitas bagi tenaga kesehatan. Di tengah pandemi, Sri Mulyani menekankan pentingnya kemandirian dari sisi farmasi dan alat-alat kesehatan.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra Gerindra dalam penyampaian pandangannya terhadap pengesahan RUU APBN 2021 meminta pemerintah fokus memprioritaskan penggunaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19  dari sisi kesehatan, pendidikan, kedaulatan pangan, dan perlindungan sosial.

Partai berharap upaya ini dapat menekan laju kemiskinan dan pengangguran setelah pandemi berlangsung.

Belanja negara pada 2021 dipatok sebesar Rp 2.750 triliun. Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.945,5 triliun dan TKDD Rp 795,5 triliun.

Belanja pusat terdiri atas belanja kementerian dan lembaga Rp 1.031,96 tiliun. Sedangkan belanja non-K/L terdiri atas program pengelolaan utang Rp 373,26 triliun. Adapun program pengelolaan  subsidi dianggarkan Rp 175,35 triliun yang terdiri atas subsidi energi Rp 110,51 triliun dan subsidi non-eneergi Rp 64.84 triliun.

  • Bagikan