Antisipasi Premanisme, Polres Lotim Bina Ratusan Juru Parkir

  • Bagikan

Suaraindo.id— Untuk mengantisipasi premanisme pada areal apublik, Polres Lombok Timur melakukan pembinaan terhadap ratusan juru parkir.

Pembinaan juru parkir dilakukan dua tahap. Pada tahap pertama dilakukan 14 Juni 2021, Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 149 orang, dan pada tahap kedua pada ytanggal 24 Juni 2021, sebanyak 109 orang.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio menegaskan, dari 250 orang yang sebagian besar Juru Parkir. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. Karena tidak menutup kemungkinan dari ratusan yang diamankan, ada sebagai residevis Curanmor.

Pengamanan Juru Parkir ini dilakukan di 21 Polsek Jajaran se Lombok Timur, untuk pemberantasan premanisme. Karena mereka diduga telah melanggar ketentuan Peraturan Daerah pasal 28 Nomor 10 tahun 2016, tentang penarikan retribusi Daerah.

Dijelaskan Jukir-jukir ini kedapatan tidak menggunakan seragam dan tanpa identitas saat menjadi juru parkir. Bahkan sebagian bukan jukir yang sudah ditunjuk oleh Bupati atau pejabat yang berwenang sehingga dinilai ilegal dan dianggap merasahkan masyarakat.

Dalam perda tersebut masyarakat (Jukir) yang tidak melaksanakan sesuai Perda, diancam kurungan tiga bulan, atau denda Rp50 juta. “Pembinaan ini kami lakukan untuk penertiban premanisme pada areal publik,” sambung Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, saat jumpa pers di Mapolres setempat, kamis 24 Juni 2021.

Pembinaan dan pengamanan Jukir tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, Polres bersama jajaran Pemerintah Daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengendalian Premanisme, yang dinaungi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan dan Bangkespoldari Lombok Timur. Dengan melibatkan OPD ini, karena memiliki peran masing masing sesuai tanggungjawab.

Seperti Dishub bertangungjawab pada parkir, Dispar berperan mengamankan pada Sektor Pariwisata. Begitu juga pada Dinas Perdagangan, agar mengantisipasi premanisme di pasar. “Kita akan mendorong semua pihak, termasuk Satgas ini akan melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, masyarakat yang tidak menerapkan ketentuan yang ada, Polres bisa melakukan tindakam tegas sesuai aturan yang ada. Sementara masyarakat yang diamankan akan kembali mengikuti pemeriksaa lebih lanjut.

  • Bagikan