Pencemaran Sungai Sekadau Terkesan Dibiarkan, DPRD Panggil Instansi Terkait

  • Bagikan
Warga melakukan aksi protes dengan memasang spanduk kain putih bertuliskan 'Selamatkan Sungai Sekadau' yang dibentangkan di Jembatan Lama Penanjung. SUARAINDO.ID/ Tim

Suaraindo.id – Tercemarnya Sungai Sekadau ini diduga karena semakin maraknya Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di perhuluan Sungai Sekadau, membuat masyarakat resah, dan air tersebut tidak bisa dikonsumsi, membuat DPRD Sekadau memanggil Dinas terkait untuk mencari solusi tercemarnya sungai tersebut, diruang komisi gabungan, Selasa (3/8/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sekadau Zainal, dan anggota DPRD Hasan, Yohanes Ayub, Muslimin, Paulus Subarno, Yosef Sumardi, Abang Ramli, Hans Cristian, serta beberapa mitra kerja komisi gabungan I dan III, terkait untuk mencari solusi tercemarnya sungai Sekadau.

Secara umum, para anggota DPRD meminta agar bagiamana mencari solusi tercemarnya sungai Sekadau.

Pandangan yang disampaikan oleh fraksi Golkar Muslimin meminta agar bagiamana cara penertibanPETI dan bagaimana kelanjutan kasus hukum yang terjadi di kantor camat Nanga Mahap.

“Karena kami sebagai wakil rakyat keluhan masyarakat, saya juga meminta kasus hukum yang terjadi di Nanga Mahap sampai sekarang belum jelas, kami minta dijelaskan. Karena disana air sungai itu menjadi sumber hidup mereka, untuk minum, mandi, dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Anggota fraksi partai Hanura Paulus Subarno meminta agar penanganan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Ijin bagaimana solusinya.

“Pencemaran sungai ada atau tidak, penanganan hukumnya. Kalau memang ada penanganan hukumnya silahkan ditindak. Kami juga meminta, sejauh mana kebijakan desa terhadap pencemaran sungai ini,” pinta politisi Hanura tersebut.

“Kami minta bagaimana caranya agar sungai Sekadau bisa jernih, dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Karena air ini sumber kehidupan warga, baik untuk mandi, nyuci, minum, dan masih banyak lagi, kasian masyarakat. Jangan sampai ini dibiarkan terus menerus dilakukan,” pesannya.

Yosef Sumardi Anggota fraksi partai PKPI berharap agar pemerintah daerah mencari solusi yang tepat dan bisa berkomunikasi dengan Forkopimda Kabupaten Sekadau.

“Karena ini demi kebaikan kita bersama, penegakan hukum berjalan, dan kami minta agar bisa pertemuan dengan Forkopimda untuk mencari solusinya,” pesannya.

Harianto anggota fraksi partai Gerindra agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat soal penegakan hukum masalah PETI.

“Kita bersosialisasi agar bisa mencari solusi guna tercemarnya sungai Sekadau tersebut. Karena juga menyangkut masalah perut,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Setda Sekadau Paulus Yohanes mengatakan tercemarnya sungai Sekadau tersebut merupakan sudah lama menjadi permasalahan sosial, dan beberapa kali yang didatangi oleh masyarakat akibat penambangan emas tanpa izin.

“Kita sudah beberapa kali melakukan mediasi guna untuk mencari solusi tercemarnya sungai Sekadau ini khususnya terkait dengan limbah PETI,” katanya.

Terkait, penindakan ada yang berwenang dalam hal untuk menerima masalah PETI tersebut.

“Karena kita juga tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan, melainkan ada yang berwenang untuk menertibkan,” tutup Yohanes.

Aksi Pasang Spanduk

Sejumlah media sosial di Kabupaten Sekadau dalam sepeken ini menjadi tranding topic atas keluhan masyarakat terhadap sungai Sekadau yang tercemar limbah tambang emas illegal di perhuluan sungai. Bahkan, di jembatan lama Penanjung Sekadau terbentang spanduk kain putih bertuliskan ‘Selamatkan Sungai Sekadau’.

  • Bagikan