Latihan Pemenuhan Akses Masyarakat Terhadap Air Minum di Sanggau

  • Bagikan

Suaraindo.id—Guna mewujudkan keber lanjutan program pengelolaan sistem penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) III

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, melak
sanakan pelatihan penguatan pemerintah desa dan kecamatan dilaksanakan selama empat hari dari 5 – 8 Oktober 2021

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak
100 orang aparat desa dari berbagai kecamatan,berlangsung di Aula Hotel Meldy Sanggau sejak tanggal 5-8 Oktober 2021.

Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau Alian mengatakan pemenuhan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi merupakan hal mendasar.

Karena Kewenangan desa terhadap pengelolaan air minum berskala desa tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa , PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 47 tahun 2015 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang kewenangan desa,”kata Alian.

Alian jyga menerangkan, kelompok pengelola sistem penyediaan air minum dan sanitasi (KP-SPAMS) merupakan kelembagaan masyarakat di tingkat desa yang dibentuk untuk mengelola sarana air minum dari hasil kegiatan Pamsimas.

“Pengelolaan air minum berskala desa merupakan kewenangan desa, maka dalam menjalankan kewenangan tersebut pemerintah desa mesti menjamin dan memastikan lembaga yang mengelola Spams desa bekerja dengan baik dan tidak bertentangan dengan kebijakan desa,”katanya.

Kegiatan itu,  di buka ketua Distrik Projeck Manajen Unit (DPMU) Program Pansimas Kabupaten Sanggau Agus Hidayat.

Dalam sambutannya Agus mengatakan pentingnya pemeliharaan SPAMS yang telah terbangun.

“Untuk itu perlu sinergi antara aparat desa dengan pengelola SPAMS yang ada di lokasi kegiatan Pansimas,” ujarnya.

Sementara Koordinator Program Pansimas Kabupaten sanggau Tetra Devineir menyampaikan ada 90 desa di 15 kecamatan yang telah mendapatkan program Pansimas di Kabupaten Sanggau dari tahun 2014 hingga 2021.

“Kegiatan ini merupakan keberlanjutan dan target universal akses air minum dan sanitasi di desa dalam Program Pamsimas III di Kabupaten Sanggau. Oleh karenanya diperlukan penguatan kapasitas pemerintah desa dan kecamatan dalam menjalin kerja sama untuk mewujudkan pencapaian akses air minum dan sanitasi di desa,”katanya.

 

  • Bagikan