Program Regsosek untuk Kesejahteraan Masyarakat, Ketua DPRD Palangka Raya Minta Warga Proaktif Berikan Data ke Petugas BPS

  • Bagikan
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menerima petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

Suaraindo.id – Pendataan, registrasi, sosial dan ekonomi merupakan program positif pemerintah untuk mengetahui kesejahteraan Yanga dimiliki setiap kepala keluarga di masyarakat, dan sebagai bahan acuan kedepannya bagaimana pemerintah bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menerima petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

Kedatangan para petugas pendataan awal regsosek itu didampingi langsung Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul. Terlihat petugas melakukan pendataan regsosek kepada Sigit yang didampingi istri beserta anaknya, di rumah jabatan Ketua DPRD Palangka Raya, Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Rabu (26/10).

Sigit mengatakan, pendataan regsosek itu pada umumnya mudah dan tidak sulit. Apalagi program regsosek dari BPS ini dilaksanakan secara nasional, dalam rangka evaluasi pendataan.

“Ini merupakan evaluasi pendataan untuk memberikan sebuah kesejahteraan pada masyarakat. Jadi program BPS ini menurut saya bagus, karena untuk mengetahui bagaimana kondisi bangsa ini, kondisi kesejahteraan. Masuk kategori apa saja. Semuanya akan diketahui,”terang Sigit, usai dilakukan pendataan.

Lebih lanjut Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini menjelaskan, setelah dilakukan pendataan, maka pada saatnya pemerintah mengambil sebuah langkah untuk kebijakan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Sekretaris PDI-Perjuangan Kalteng ini mengharapkan, agar masyarakat dapat pro aktif membantu mensukseskan program pendataan awal regsosek.

“Ini bisa menjadi acuan juga untuk program lainnya. Contohnya terkait data pemilih dalam tahapan pemilu,”jelas legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul meminta masyarakat tidak ragu, dan bisa menerima petugas yang melaksanakan pendataan awal regsosek.

“Petugas kami dilengkapi dengan surat tugas, kartu tanda pengenal. Jadi tidak perlu ragu untuk menerima petugas BPS, berikan data dan kami menjamin kerahasiaan data yang diberikan,” pungkasnya.

Penulis: Hendra CEEditor: Redaksi
  • Bagikan