Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah dari Inovasi LaSerJet di Kabupaten Badung

  • Bagikan

Suaraindo.id- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni melanjutkan kunjungan kerjanya di Provinsi Bali. Usai menghadiri _talkshow_ dalam rangkaian kegiatan G20, Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah di Gedung Serbaguna Bhineka Nusa Kauh, Kabupaten Badung, pada Senin (14/11/2022).

Sertipikat yang diserahkan antara lain Sertipikat Hak atas Tanah perorangan dari inovasi layanan pertanahan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, yaitu Layanan Sertipikat Jemput di Tempat (LaSerJet). Selain itu, diserahkan juga Sertipikat Hak Pakai pembangunan tol kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sertipikat untuk rumah ibadat (Pura), dan sertipikat tanah wakaf.

Pada kesempatan ini, Raja Juli Antoni juga meninjau LaSerJet yang berlangsung di lokasi penyerahan sertipikat tersebut. Turut mendampingi, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heriyanto.

“Pak Menteri mengingatkan kepada kita semua untuk selalu meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ujungnya adalah peningkatan layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi ide yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, yaitu LaSerJet. Sebuah layanan yang luar biasa untuk mengimplementasikan arahan presiden melalui Pak Menteri untuk meningkatkan layanan,” ujar Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/Waka BPN memandang inovasi LaSerJet sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan. Oleh sebab itu, ia berharap LaSerJet dapat direplikasi ke daerah lain, sehingga menjadi standar layanan di tingkat nasional. “LaSerJet melayani masyarakat yang akan mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Maka, layanan ini bisa menjadi contoh yang bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Selanjutnya, Raja Juli Antoni menjelaskan, Kementerian ATR/BPN tengah gencar menyertipikasi rumah-rumah ibadat yang juga menjadi arahan Presiden Joko Widodo untuk segera rampung pada tahun 2024 mendatang. “Masjid, gereja, pura, klenteng, apapun kita pastikan akan disertipikasi. Rumah ibadat mana pun adalah kewajiban pemerintah untuk menjaganya,” ungkapnya.

LaSerJet merupakan layanan di mana Kantor Pertanahan Kabupaten Badung sudah melakukan pencarian, identifikasi, dan melakukan eksekusi langsung ke masyarakat. Khususnya, untuk peningkatan Hak atas Tanah dari HGB menjadi SHM dengan luasan tidak lebih dari 600 m2. Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali menyebutkan bahwa ke depannya LaSerJet akan dikembangkan ke seluruh wilayah di Provinsi Bali.

“LaSerJet bertujuan untuk melakukan pelayanan menjemput bola, artinya kita datangi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, cukup datang ke lokasi yang nanti kita layani. Jadi teknologi yang sudah kita punya itu bisa melakukan pelayanan di mana saja sepanjang datanya valid,” papar Andry Novijandri. (YS/FT/TA)

 

 

  • Bagikan