Suaraindo.id– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa, bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar, hadir dalam sebuah diskusi panel yang menjadi rangkaian dari kegiatan rapat koordinasi dukungan manajemen.
Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari di Ballroom Lantai 2 Hotel Grand Mercure Jakarta pada Minggu, 16 Juli 2023.
Dalam diskusi panel tersebut, narasumber yang berasal dari internal Kementerian Hukum dan HAM memberikan pembekalan materi yang berharga. Narasumber yang hadir antara lain Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Iwan Kurniawan, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK), Y. Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, dan Inspektur Jenderal yang diwakili oleh Irwil II, Lilik Sujandi.
Dalam keterangan tertulis diterima Suarakalbar.co.id, Senin(17/7/2023), Kepala BPSDM, Iwan Kurniawan, menyampaikan berbagai hal terkait arah pembangunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional berdasarkan 5 Prioritas Kerja Kabinet Indonesia Maju. Hal ini ditindaklanjuti dengan pelaksanaan percepatan pengembangan kompetensi oleh BPSDM melalui berbagai program pelatihan.
Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, membahas topik Reformasi Birokrasi Tematik yang difokuskan pada percepatan pelaksanaan agenda pembangunan nasional. Tujuan dari reformasi birokrasi ini adalah untuk mempercepat manfaat program pembangunan dan memberikan kontribusi langsung kepada program prioritas, serta mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Tak ketinggalan, Kepala BSK, Y. Ambeg Paramartha, menjelaskan perumusan kebijakan berbasis bukti, siklus kebijakan publik, kondisi tata kelola kebijakan Kemenkumham, tugas BSK dalam mengawal Indeks Kualitas Kebijakan, serta peran Unit Eselon I dan Kantor Wilayah dalam tata kelola kebijakan publik.
Sesi terakhir dikhususkan untuk pesan dari Inspektur Jenderal, yang diwakili oleh Irwil II, Lilik Sujandi. Pesan ini mengajak seluruh komponen untuk berkomitmen menjadi Insan Pengayoman Sejati yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi, serta berkontribusi pada berbagai prestasi organisasi sambil menghindarkan diri dari perilaku yang merugikan, seperti benalu, parasit, dan virus organisasi.