Suaraindo.id – Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani yang terjadi pada Selasa (1/08/2023) sore sekitar pukul 17.00 Wib waktu setempat, puluhan unit rumah yang hampir semua terbuat semi permanen tersebut hangus dilahap si ” Jago Merah” tidak berhenti sampai di situ saja, api juga membakar habis 1 buah Mushola,dimana posisi rumah warga yang saling berdempetan satu sama lain memudahkan api cepat menyebar belum lagi dan angin yang cukup kencang.
Selain itu lokasi jalan yang sempit dan gang-gang kecil menyulitkan tim pemadam api masuk ke lokasi kebakaran dengan peralatan seadanya para relawan dan petugas damkar berjibaku memadamkan api. Karena mobil besar dan kecil terlebih mobil pemadam tidak bisa menjangkau lokasi.
Api akhirnya berhasil di padamkan sejam kemudian,namun hanya menyisakan tongkat -tongkat rumah yang terbuat dari kayu dan hangus menjadi arang hitam. Lokasi kejadian sendiri memang berada di pinggir sungai namun tidak serta merta memudahkan tim relawan dan pihak damkar kota dalam menyedot air dari sungai karena Medan yang sulit ditambah gelapnya lokasi karena Pemadaman listrik.
Menurut hasil investigasi dari pihak terkait Dinas Pemadam Kota Palangka Raya, api berasal dari konsleting listrik ( arus pendek) pada salah satu rumah warga.Lokasi kejadian pun telah diberi Police Line ( garis polisi) untuk di selidiki lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Sigit K Yunianto turut menyampaikan keprihatinannya dan menyayangkan musibah itu terjadi, selain itu Sigit juga meminta kepada pihak Pemerintah Kota Palangka Raya jangan buru-buru dalam menghadapi kejadian tersebut terkait dengan lahan yang ditempati warga korban kebakaran, pasalnya sebagian warga mungkin saja telah membuat sertifikat diatasnya dan ia meminta pemerintah Kota untuk melakukan pengecekan terhadap sertifikat tanah di lahan tersebut.
“Jika ada yang bersertifikat, bisa dilakukan pendekatan persuasif dengan pemilik lahan dan diberi himbauan bahwa jangan dibangun lagi dan segera dibebaskan karena daerah itu akan dibangun Water Front City, lebih baik pendekatan dulu , cek kepemilikan tanah milik perorangan atau bukan,” ucap Sigit pada Kamis (03/08/2023).
Hal tersebut disampaikan Sigit bukan tanpa alasan karena lokasi Flamboyan yang padat Pemukiman tersebut sudah masuk master plan Kota karena kawasan Flamboyan bawah akan dibangun water front city, kendati demikian ia tetap meminta kepada pemerintah setempat agar memikirkan korban kebakaran terlebih dahulu, baik itu tempat penampungan dan kebutuhan makanan, sambil memperhatikan bagaimana perkembangan ke depan.
“Tempat tinggal perlu kita bantu atau kita tampung dulu, apa yang perlu kita bantu, untuk makan kita siapkan dapur umum dulu, kemudian sambil berjalan setelah memahami masalah barulah ambil langkah – langkah solusi, tetapi jangan buru-buru,” tutup Sigit.