Suaraindo.id – Seorang buruh harian lepas Tukimin (46) wafat akibat kecelakaan kerja pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 14.30 WIB di penampungan air Asrama Lapas Wirogunan Margoyasan PA II RT 03 RW 08 Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, Senin (15/7). Kejadian bermula pada hari Minggu sekira pukul 14.00 WIB, korban dan saksi Sutikno ditelpon saksi Indras, untuk membersihkan toren air.
Selanjutnya sekira pukul 14.30 WIB, korban bersama Sutikno mengerjakan pekerjaan tersebut, dengan naik ke tower dan membawa tangga lipat.
Setelah sampai di toren /penampungan air, korban turun masuk ke dalam toren penampungan air tersebut dan Sutikno turun dari tower untuk mengambil peralatan lainnya dan kembali naik ke atas tower.
Korban yang sudah berada di dalam toren dengan kedalaman 1,5 meter dengan kaki bertumpu pada tangga lipat dan korban berkata kepada Sutikno, ‘aku mau pingsan’.
Lalu korban terpeleset ke belakang dan kepala korban bagian belakang terbentur dinding toren air hingga terjatuh di lantai, namun Sutikno mengira itu candaan korban.
Selanjutnya Sutikno turun ke lantai toren air dan memberikan pertolongan pertama kepada korban dengan cara nafas bantuan ( CPR ) dan memompa dada korban, namun korban tidak bisa diselamatkan.
Mengetahui kejadian tersebut kemudian Sutikno naik dari toren air dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mengetahui kejadian tersebut Indras menghubungi piket Intel Polsek Pakualaman.
“Mendapat laporan kejadian tersebut anggota piket melaksanakan olah TKP bersama INAFIS dan piket Reskrim Polresta Yogyakarta, dan korban selanjutnya dibawa ke RS Wirosaban menggunakan mobil ambulance dari PMI Yogyakarta.”
“Kejadian tersebut terjadi saat korban bersama saksi sedang membersihkan toren / penampungan air yang berada di atas tower milik Asrama Lapas Wirogunan Margoyasan II RT 30 RW 08 Gunungketur Pakualaman, yang kemudian korban diduga terpeleset dan jatuh ke bawah sehingga korban meninggal dunia,” jelas Kasi Humas.
Proses evakuasi korban oleh anggota Damkar kota Yogyakarta berlangsung lebih kurang sekitar 1 jam, untuk menurunkan korban dari atas tower.
Dari pihak keluarga korban tidak akan menuntut secara proses hukum dan tidak akan melakukan autopsi, hal tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan dan diselesaikan secara kekeluargaan serta jenazah dibawa pulang ke rumah korban.
“Korban dimungkinkan terpeleset dan jatuh sehingga kepala korban bagian belakang terbentur dinding toren air dan terjatuh ke bawah yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutup Kasi Humas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS