Dinas Koperasi UKM Ketapang adakan Rapat Koordinasi dengan Koperasi Perkebunan

  • Bagikan
Ketua/pengurus Koperasi Kebun Se- kabupaten Ketapang rapat bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Industri (Suaraindo.id/Adh)

Suaraindo.id – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian mengadakan rapat koordinasi penguatan pemberdayaan koperasi perkebunan yang bermitra dengan perusahaan, kegiatan tersebut dilaksanakan ruang rapat Bupati Lantai 3 pada hari Jum’at tanggal (30/8/2024).

Edi Radiansyah Kepala Dinas Koperasi, UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten ketapang menyampaikan bahwa upaya untuk pembenahan koperasi terus dilakukan, dengan berbagai macam cara baik dengan pelatihan maupun pembinaan dan pengawasan yang menjadi fungsi dari dinas.

“Kami akan terus melakukan upaya pembenahan koperasi dengan berbagai macam cara, baik dengan pelatihan manapun pembinaan serta pengawasan yang juga menjadi fungsi dinas kami” Katanya.

Bupati Ketapang dalam arahannya menegaskan bahwa koperasi harus melaksanakan kewajiban nya yaitu melaksanakan Rapar Anggota Tahunan (RAT) untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas pada setiap anggota koperasi.

“Koperasi harus rutin melaksanakan Rapat Anggota untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas pada setiap Koperasi” ujarnya.

Martin juga meyarankan agar pola kerjasama antara perusahaan dan koperasi saling menguntungkan agar anggota petani mendapatkan hak yang lebih besar, sehingga tujuan koperasi dapat tercapai, perbedaan pola pembagian hasil disarankan agar mengacu pada nilai tertinggi yaitu 30%, karena masih terdapat perjanjian kerja sama antara koperasi dan perusahaan yang mengacu pada 20% dan 25%, hal ini menyebabkan hak yang diterima petani cendrung kecil, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi agar upaya peningkatan hak tersebut dapat direalisasi kan.

“Saya berharap pola kerja sama saling mengunjungkan antara perusahaan dan koperasi, agar anggota koperasi atau petani mendapatkan hak yang lebih besar, sehingga tujuan koperasi tercapai, yaitu dari anggota untuk anggota, saya juga berharap berharap pembagian hasil mengacu pada nilai tertinggi yakni 30%, karena saat ini masih ada perusahaan yang menggunakan perjanjian 20 % dan 25 %, ini terlalu kecil untuk petani kita” tegasnya.

Sedangkan Julianus Hendri Selaku Kabid Koperasi diakhir pertemuan juga menyampaikan, terkait upaya pembentukan tim penguatan pemberdayaan koperasi perkebunan sebagai langkah strategis dalam melakukan pembinaan koperasi, dengan melibatkan stakeholder terkait terutama perusahaan mitra agar peningkatan kapasitas pengurus serta pembenahan tata kelola koperasi dapat dilakukan secara maksimal dan komperhensif agar koperasi berkualitas dan sehat akan tercapai.

“Kami akan membentuk tim penguatan pemberdayaan koperasi perkebunan sebagai langkah strategis dalam melakukan pembinaan koperasi dengan melibatkan stakeholder terkait, terutama perusahaan mitra” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ketapang beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, dan dihadiri juga oleh 125 Koperasi plasma beserta perusahaan yang menjadi mitranya, Koperasi perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu wadah pengembangan perekonomian kerakyatan yang eksis di Kabupaten Ketapang, Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam mencari solusi permasalahan yang ada dengan sharing diskusi dengan pihak pengurus koperasi dan perusahaan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan