Suaraindo.id – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, membuka kegiatan Rapat Kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, yang bertema “Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Pertumbuhan dan Pembangunan Berkelanjutan di Kalimantan Barat.” Acara yang diselenggarakan di Aula Bank Kalimantan Barat, Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, pada Sabtu (9/11/2024), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam sambutannya, Bari mengutip pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang menyoroti potensi besar Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, mengingat 87% penduduk Indonesia adalah Muslim. Ia menyampaikan bahwa pengembangan sektor ini sejalan dengan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mendorong kemandirian bangsa melalui kemajuan ekonomi syariah.
Bari menekankan bahwa kolaborasi antar sektor keuangan syariah, sektor riil halal, dan lembaga sosial Islam akan mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai contoh, kerjasama antara Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui aplikasi Halal Traceability untuk mendukung sertifikasi halal, sekaligus meningkatkan daya saing produk halal Indonesia.
“Pemerintah telah menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MAKSI) 2019-2024 melalui Kementerian PPN/Bappenas. Dokumen ini merekomendasikan empat strategi utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah, yaitu penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, dan penguatan ekonomi digital,” jelasnya.
Bari juga menyebutkan bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan Cetak Biru Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang berfokus pada tiga pilar utama: pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan penguatan riset, asesmen, serta edukasi.
Lebih lanjut, Bari menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak dapat terpisah dari sistem keuangan syariah yang terintegrasi. Sektor keuangan syariah memerlukan sektor riil untuk membangun ekosistem yang saling mendukung.
“Saya berharap Rapat Kerja KDEKS hari ini dapat menghasilkan program kerja yang fokus dan implementatif, sebagai pijakan awal bagi pengembangan ekosistem syariah di Kalimantan Barat, khususnya untuk memenuhi permintaan pasar halal dan mengembangkan rantai nilai industri halal,” harapnya.
Dengan tema yang relevan dengan dokumen nasional, Rapat Kerja KDEKS kali ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, membangun ekosistem syariah yang solid, dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













