Kementerian Kebudayaan RI Tegaskan Pentingnya Pelestarian Warisan Budaya untuk Mencegah Klaim Sepihak

  • Bagikan
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, Kementerian Kebudayaan, Undri saat diwawancarai di Padang, Kamis (21/11/2024). (ANTARA

Suaraindo.id – Pelestarian kebudayaan Indonesia dinilai sangat penting dalam mencegah klaim budaya oleh negara lain. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, Undri, yang menyebutkan bahwa menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia adalah langkah strategis untuk memastikan budaya tersebut tidak diklaim secara sepihak oleh pihak luar.

Undri mengungkapkan bahwa pelestarian budaya harus menjadi prioritas utama, mengingat banyak budaya yang pernah menjadi perdebatan internasional karena tidak dijaga dengan baik oleh masyarakat Indonesia, sementara negara lain justru aktif menghidupkan dan melestarikan budaya tersebut.

“Yang paling penting adalah pelestarian dari warisan budaya agar tidak ada klaim dari negara lain,” kata Undri, seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (21/11/2024).

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pengusulan reog, kolintang, dan kebaya sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Dunia. Menurut Undri, jika budaya-budaya tersebut terus dilestarikan di Indonesia, ancaman klaim sepihak dari negara lain dapat diminimalisir, dan pengusulannya ke UNESCO bisa segera terwujud.

Undri juga menjelaskan bahwa beberapa masalah yang pernah muncul terkait klaim budaya adalah akibat ketidakpedulian masyarakat dalam merawat dan menjaga kebudayaan, sementara negara lain justru memperkenalkan budaya yang sama sebagai bagian dari identitas mereka.

“Jadi, kalau warisan budaya ini tidak kita lestarikan dan dilindungi, maka bisa saja diambil orang lain,” tegasnya.

Terkait dengan pengusulan reog, kolintang, dan kebaya yang saat ini sedang diusulkan Indonesia ke UNESCO, Undri menyatakan optimisme bahwa ketiganya akan diakui sebagai milik Indonesia. UNESCO akan melakukan penilaian mendalam terkait asal-usul warisan yang diajukan, memastikan bahwa budaya tersebut otentik dan berasal dari Indonesia.

Undri juga mengingatkan agar tidak terjadi “joint nomination” atau pengajuan bersama terhadap warisan budaya yang diusulkan Indonesia dengan negara lain, seperti yang pernah terjadi pada pengajuan pantun oleh Indonesia dan Malaysia ke UNESCO.

“Misalnya, Reog Ponorogo yang asli memang di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, itulah yang harus kita ajukan, yang otentik dan asli dari Indonesia,” tambah Undri.

Pelestarian budaya Indonesia, menurut Undri, merupakan bagian dari upaya melindungi identitas bangsa di tingkat global. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia diminta untuk lebih peduli dalam menjaga kebudayaan sebagai warisan yang sangat berharga, agar tidak hilang atau direbut oleh pihak lain.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan budaya Indonesia semakin dihargai dan diakui di dunia internasional, dan menjadi kebanggaan bersama yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan