Suaraindo.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mereka dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat. KPAI berharap pengungkapan ini dapat berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dapat diusut tuntas.
“KPAI memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri dalam pengungkapan ini dan berharap semua oknum lain yang melakukan tindakan serupa bisa dibongkar,” ujar Kawiyan, anggota KPAI yang fokus pada perlindungan anak dari pornografi dan kejahatan siber, melansir dari ANTARA, Minggu (3/11/2024).
Kawiyan menegaskan bahwa oknum pegawai Komdigi tersebut telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas situs judi online. Dengan tanggung jawab untuk memblokir situs-situs tersebut, mereka seharusnya menjalankan wewenang mereka dengan baik, namun justru menyalahgunakannya untuk keuntungan pribadi.
KPAI juga mendesak Polri untuk terus melakukan penelusuran terhadap pelaku lainnya yang terlibat, demi melindungi masyarakat dan anak-anak dari pengaruh negatif judi online. “Saya yakin masih banyak oknum dan pihak-pihak lain yang memiliki keahlian dalam teknologi digital yang terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk diri sendiri maupun bersama orang lain. Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini. Harus terus bergerak mencari dan menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” imbuh Kawiyan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital di Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pegawai Komdigi yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs judi daring ini justru menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak memblokir situs-situs tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengawasan terhadap aktivitas yang dapat merugikan masyarakat, terutama anak-anak. KPAI berharap dengan pengungkapan ini, tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik judi online dapat dilakukan demi kepentingan masyarakat dan generasi muda Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













