Suaraindo.id – Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan, Perekonomian, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop & UM) Kabupaten Sanggau, Sylvester Roy Wiranto, mengungkapkan bahwa sekitar 13 ribu UMKM di Kabupaten Sanggau masih belum memiliki legalitas. Berdasarkan data perizinan yang tercatat di laman pencacahan BPS dan IMB, dari total jumlah tersebut, hanya sekitar 3.700 UMKM yang sudah memiliki legalitas, sementara untuk sektor industri menengah, jumlahnya mencapai 760 UMKM.
“Angka ini berdasarkan catatan kami yang tercatat pada pencacahan perizinan BPS dan IMB. Kami masih memiliki tantangan besar dalam melegalkan lebih banyak UMKM di Kabupaten Sanggau,” ujar Roy dalam pernyataan resmi.
Mayoritas UMKM Kabupaten Sanggau Berfokus pada Sektor Makanan dan Minuman
Roy menjelaskan bahwa mayoritas UMKM di Kabupaten Sanggau, sekitar 60 persen, bergerak di sektor makanan dan minuman, sedangkan sisanya terlibat dalam industri kerajinan dan manufaktur, seperti pengelasan dan penjahitan. Untuk mendukung perkembangan usaha-usaha ini, Disperindagkop terus berupaya memberikan bantuan dan pendampingan agar UMKM dapat mengakses hak legalitas yang lebih baik.
Peningkatan Daya Saing UMKM melalui Penerbitan Hak Merek
Dalam tiga tahun terakhir, Disperindagkop & UM juga telah memberikan dukungan bagi UMKM dengan memfasilitasi penerbitan hak merek usaha. Sylvester Roy Wiranto mengungkapkan bahwa sebanyak 30 merek usaha telah difasilitasi melalui Kementerian Hukum dan HAM. Setiap tahunnya, pihaknya menargetkan untuk memfasilitasi setidaknya 10 hak merek untuk pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM kita di pasar, baik pasar domestik maupun regional. Dengan adanya legalitas merek, produk UMKM menjadi lebih dikenal dan dihargai oleh konsumen,” jelas Roy.
Kerja Sama dengan Hotel di Pontianak untuk Pemasaran Produk UMKM
Dalam upaya memperluas pemasaran produk UMKM, Disperindagkop juga menjalin kerja sama dengan sembilan hotel di Pontianak. Roy menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkenalkan produk unggulan UMKM Kabupaten Sanggau kepada pasar yang lebih luas, termasuk di kawasan regional.
“Kami menggandeng hotel-hotel di Pontianak sebagai mitra untuk memasarkan produk UMKM. Ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pasar bagi pelaku usaha dan meningkatkan visibilitas produk mereka di pasar yang lebih besar,” tambahnya.
Dukungan Terus Berlanjut untuk Peningkatan UMKM
Sylvester Roy Wiranto menegaskan bahwa Disperindagkop & UM Kabupaten Sanggau akan terus berupaya memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM untuk memperbaiki legalitas, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar. Melalui program-program yang berjalan, diharapkan lebih banyak UMKM di Kabupaten Sanggau yang dapat mengakses perizinan dan hak merek, serta memanfaatkan berbagai saluran pemasaran yang telah dijalin.
Dengan upaya berkelanjutan ini, UMKM Kabupaten Sanggau diharapkan dapat berkembang lebih pesat, bersaing di pasar yang lebih luas, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













